Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tetap Bantu Merpati

Kompas.com - 07/06/2011, 03:34 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah menganggap perlu mempertahankan perusahaan penerbangan seperti PT Merpati Nusantara Airlines karena dibutuhkan untuk melayani penerbangan domestik. Pemerintah berkomitmen menyelamatkan Merpati dengan cara penyertaan modal negara.

Demikian disampaikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Senin (6/6). Menurut dia, jika melihat kondisi Merpati sekarang ini, memang diperlukan upaya khusus untuk penyelamatannya.

Mustafa melanjutkan suntikan modal pemerintah atau penyertaan modal negara (PMN) ini dianggap menjadi satu-satunya cara untuk menyelamatkan Merpati. Saat ini, pemerintah sudah melibatkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang sedang menganalisis berapa kebutuhan dana penyertaannya.

”Kalau Garuda kemarin boleh dibilang upaya penyelamatannya melalui penawaran saham perdana kepada publik (IPO), sedangkan untuk Merpati, mudah-mudahan dengan cara PMN dan mungkin ada cara-cara lain yang sedang kita dalami lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo menegaskan, pihaknya belum dapat mencairkan dana PMN untuk Merpati karena belum menerima proposal pengembangan bisnis dari PPA ataupun dari Kementerian BUMN. Proposal itu dibutuhkan sebagai dasar pertimbangan bagi Komite Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN dalam menetapkan kelayakan Merpati sebagai penerima PMN.

”Setelah proposal diterima dan dibahas di Komite, kami masih harus mendapatkan persetujuan final dari DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, PPA dan PT Merpati Nusantara Airlines melaporkan belum menerima suntikan dana PMN dari pemerintah sebesar Rp 560 miliar. Dana ini penting untuk menjaga aliran dana di neraca Merpati agar tetap positif. Dana itu untuk pemeliharaan mesin pesawat, memperkuat fasilitas perawatan, menyehatkan arus kas, serta memperkuat sistem teknologi informasi. Semua itu adalah usul dari PT PPA yang ditugaskan pemerintah merestrukturisasi Merpati.

Adapun terkait dengan penyebab kecelakaan pesawat Merpati di Kaimana, Papua, Mustafa Abubakar membantah tudingan kecelakaan terjadi karena kesalahan pilot.

”Saya menilai isu soal ketidakmahiran pilot tersebut tidak sepenuhnya benar. Pilot yang dididik untuk operasionalisasi MA 60 sudah memenuhi kebutuhan standar,” kata Mustafa.

Sementara itu, juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan menegaskan, hasil dari investigasi KNKT belum diterbitkan. ”Jadi, kami belum tahu apa penyebab utama kecelakaan itu,” ujarnya.

Kemhub telah menegaskan justru pesawat jenis MA-60 buatan Xi’an Aircraft Industrial Corporation, yang kini dioperasikan Merpati Nusantara Airlines, berkondisi laik terbang.

Sebelas inspektur kelaikan Kemhub telah diterjunkan di enam bandara, yakni Surabaya, Medan, Denpasar, Kupang, Makassar, dan Biak, selama audit.

Namun, kata Mustafa, kini fokus pemerintah bukanlah mencari siapa yang salah mengingat hal itu sudah sepenuhnya wewenang Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

”Fokus pemerintah, terutama Kementerian BUMN, lebih ke arah pembenahan internal. Sejumlah upayanya yakni menyertakan modal dan merestrukturisasi perusahaan,” kata Mustafa.

(ONI/OIN/RYO)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com