Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Atlet Berprestasi Dapat Asuransi

Kompas.com - 13/06/2011, 20:42 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Yayasan Olahragawan Indonesia (YOI) berencana memberi asuransi kepada mantan-mantan atlet Tanah Air yang pernah berprestasi baik tingkat nasional maupun internasional. Dewan Pengawas YOI, Rudy Hartono, di Jakarta, Senin (13/6/11), mengatakan, pemberian asuransi kepada mantan atlet nasional adalah salah satu bentuk perhatian yang diberikan secara langsung oleh YOI sebagai salah satu lembaga pemerhati kondisi mantan atlet.

"Asuransi kesehatan itu sangat penting. Asuransi akan memberi jaminan bagi mantan atlet yang saat ini kondisi berbeda dengan saat masih berada di puncak karier," katanya di sela diskusi "Apa Yang Salah Dengan Dunia Olahraga di Indonesia" di Jakarta.

Menurut dia, saat ini banyak mantan atlet yang pernah mengharumkan nama bangsa dalam kondisi terpuruk, sehingga butuh uluran tangan dari masyarakat, mantan atlet yang lain, pengusaha bahkan pemerintah.

Mereka (mantan atlet), kata dia, kondisinya jauh berbeda saat berada di puncak. Setelah pensiun mereka tidak bisa melanjutkan tradisi di puncak sehingga sangat membutuhkan bantuan guna melanjutkan kelangsungan hidupnya.

"Asuransi sudah kami siapkan. Tapi kami tidak bisa memberikan keterangan asuransi mana yang akan memberikan jaminan. Yang jelas YOI berusaha semaksimal mungkin dalam memperjuangkan mantan-mantan atlet nasional," kata peraih delapan gelar All England itu.

Ia menjelaskan, saat ini YOI terus melakukan pendataan mantan atlet yang berhak mendapatkan asuransi. Pihaknya berharap banyak pihak memberikan dukungan pada program yang akan segera dicanangkan itu.

Mantan atlet nasional yang kondisi berbeda saat masa masih di puncak diantaranya adalah Ellyas Pical (juara dunia pertama cabang tinju), Tati Sumirah (bulu tangkis), Sukarnah (lempar lembing) dan Martha Kase (atletik).

Sementara itu, mantan atlet nasional Ade Rai mengaku cukup prihatin dengan kondisi beberapa mantan atlet nasional saat ini. Menurut dia, YOI maupun lembaga yang lain harus bahu membahu dalam mencari solusi guna mengentaskan mantan atlet yang hidupnya saat ini kurang layak.

"Perlu dilakukan pembinaan kepada atlet maupun mantan atlet agar nantinya bisa hidup mandiri. Itu sangat perlu dilakukan," katanya saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, bagi atlet ataupun mantan atlet yang mendapatkan bantuan ataupun bonus dari pemerintah/sponsor setelah meraih kemenangan diharapkan bisa mengaturnya dengan baik hadiah yang ada (uang tunai).  

"Lebih baik hadiah atau bonus berupa hal-hal yang bisa mendukungnya setelah tidak lagi menjadi atlet. Misalnya sasana tinju ataupun tempat yang bisa digunakan untuk melakukan pembinaan sekaligus mendapat masukkan," katanya menambahkan.

Perhatian kepada mantan atlet tidak hanya dilakukan oleh YOI. Beberapa lembaga maupun pemerintah juga telah memberi bantuan. Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada mantan atlet berprestasi adalah rumah tempat tinggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com