Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fatwa Haram BBM Bersubsidi Harus Dikaji

Kompas.com - 29/06/2011, 21:56 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.com - Rencana fatwa haram oleh Majelis Ulama Islam (MUI) tentang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, menuai respon dari Salahuddin Wahid, tokoh senior Nahdlatul Ulama.

Menurutnya, fatwa itu hendaknya dikaji secara mendalam sebelum betul-betul menjadi fatwa. Itu disampaikan Gus Sholah-panggilan akrab Salahuddin Wahid-saat menghadiri pengajian akbar, di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Rabu (29/06/2011).

Rencana fatwa itu hanya sebatas opini pribadi Ketua MUI Makruf Amin. Sehingga tidak bisa mewakili organisasinya. Gus Solah menegaskan, rencana fatwa haram BBM bersubsidi bagi golongan orang kaya perlu dilakukan jajak pendapat serta keinginan masyarakat yang sebenarnya seperti apa.

"Kalau tiba-tiba ada fatwa haram karena berdasarkan pada satu pertimbangan, maka nantinya akan menimbulkan dampak yang lain," terang Gus Solah.

Dikawatirkan, lanjut Gus Sholah, meskipun tiap fatwa MUI berdasarkan hukum Islam, upaya penjajakan harus dilakukan untuk menghindari fatwa yang kontraproduktif dengan kehendak masyarakat.

"Apabila ini terjadi, maka fatwa MUI akan kehilangan arti. Artinya MUI jangan sampai terkesan obral fatwa untuk setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat tanpa banyak pertimbangan yang matang," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com