Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas TKI Belum Dibentuk

Kompas.com - 30/06/2011, 18:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima hari setelah seorang tenga kerja Indonesia (TKI) dihukum mati di Arab Saudi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk satuan tugas untuk menangani para TKI yang terancam hukuman mati. Ruyati binti Satubi, TKI tersebut, dieksekusi mati pada Sabtu (18/6/2011), karena dinyatakan bersalah membunuh majikannya.

Setelah Ruyati dipancung, saat ini masih ada 22 TKI yang sedang menghadapi ancaman hukuman mati. Namun demikian, tujuh hari setelah pidato Presiden, atau 12 hari setelah Ruyati dieksekusi, satgas tersebut belum juga terbentuk.

"Satgas saja belum dibentuk. Ini baru mau rapat," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kepada para wartawan usai menghadiri pelantikan Letjen Pramono Edhie Wibowo sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/6/2011).

Selain membentuk satgas, Presiden juga menginstruksikan pembentukan Atase Hukum dan HAM di negara-negara tujuan utama TKI, seperti Arab Saudi dan Malaysia. Saat ini, kata Patrialis, Atase Hukum dan HAM juga belum terwujud. "Ini sedang dalam proses," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com