Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani Protes Pabrik Gula Baru

Kompas.com - 01/07/2011, 03:09 WIB

Secara terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi) Adig Suwandi mengatakan, pemisahan segmen pasar yang membedakan peruntukan berbagai macam gula di Indonesia masih diperlukan. Indonesia juga tidak perlu secara latah mengikuti kebijakan pencampuran pasar gula rafinasi dan gula kristal putih yang dilakukan banyak negara di dunia.

Alasannya, kondisi setiap negara dan hubungan emosional antara pasar dan produsennya juga berbeda. Jadi, belum saatnya Indonesia harus mengadopsi sistem yang tidak cocok.

Hingga kini, kata Adig, pemisahan pasar antara gula rafinasi hanya untuk bahan baku industri pangan (makanan dan minuman). Sedangkan gula lokal berbahan baku tebu untuk keperluan konsumsi sebagai upaya melindungi petani tebu dari perangkap liberalisasi perdagangan yang tidak adil dan dan sarat distorsi.

Persoalannya, menurut Adig, produksi gula rafinasi di Indonesia sarat pemberian fasilitas. Impor bahan baku berupa gula mentah mendapatkan fasilitas keringanan bea masuk 0-5 persen selama 4 tahun sejak pembangunannya. Fasilitas tersebut dapat diperpanjang kalau ada kegiatan ekspansi kapasitas produksi. (ETA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com