Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alpha BBM Bersubsidi Diusulkan Naik

Kompas.com - 18/07/2011, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan kenaikan alpha (biaya distribusi dan margin public service obligation) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 50 per liter. Hal ini untuk menutup kerugian PT Pertamina (Persero) akibat penyaluran BBM bersubsidi.

Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, Senin (18/7), dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta.

Menurut Darwin, dalam dua tahun terakhir, PT Pertamina (Persero) mengalami kerugian dalam pelaksanaan penugasan BBM bersubsidi.

Pada tahun 2009, Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 4,9 triliun. Sedangkan pada tahun 2010 perseroan itu mengalami kerugian hingga mencapai Rp 2,5 triliun.

Sementara sebagai badan usaha, PT Pertamina dituntut untuk memberikan keuntungan. Dalam UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN pasal 2 disebutkan, maksud dan tujuan pendirian BUMN adalah mengejar keuntungan.

Adapun pasal 66 ayat satu disebutkan, pemerintah memberikan penugasan khusus kepada BUMN untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum dengan tetap memerhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN.

"Karena itu perlu dilakukan review terhadap formulasi besaran alpha BBM PSO agar penugasan BBM PSO tidak menyebabkan kerugian," kata Darwin menjelaskan.

Dalam APBN 2011, alpha rata-rata BBM bersubsidi Rp 595,46 per liter. Dengan rincian, alpha premium Rp 607,97 per liter, minyak solar Rp 607,45 per liter, dan minyak tanah Rp 402,35 per liter.

Padahal, rata-rata alpha BBM bersubsidi Januari-Desember 2011 diperkirakan mencapai Rp 618,68 per liter. Karena itu, pemerintah mengusulkan alpha BBM bersubsidi untuk Agustus-Desember dalam RAPBN Perubahan 2011 dinaikkan Rp 50 per liter menjadi sebesar Rp 646,43 per liter. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com