Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Mampu Bayar Iuran secara Bertahap

Kompas.com - 03/08/2011, 04:25 WIB

Jakarta, Kompas - Pelaksanaan sistem jaminan sosial nasional kini tinggal menunggu kemauan politik pemerintah. Negara sebenarnya memiliki anggaran yang memadai untuk membayar iuran jaminan sosial rakyat secara bertahap.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar di Jakarta, Selasa (2/8). Pemerintah dan DPR masih membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

”Sebenarnya, sangat mampu APBN kita menanggung jaminan sosial yang memang dilakukan secara bertahap. Dananya bisa dialokasikan dari pos bantuan sosial sehingga tidak akan mengganggu ruang fiskal yang berkisar 9 persen,” ujarnya.

Pembahasan RUU BPJS selama dua bulan terakhir penuh perdebatan, antara lain soal kemampuan negara mengiur dan peralihan PT Jamsostek (Persero), PT Askes (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Asabri kepada BPJS baru. DPR menginginkan keempat BUMN beralih menjadi BPJS, sementara pemerintah ingin membentuk BPJS jaminan kesehatan dasar bagi rakyat miskin.

Pemerintah mengalokasikan dana bantuan sosial senilai Rp 86 triliun dalam APBN 2011, naik dari Rp 68,6 triliun tahun 2010 dan Rp 73,8 triliun tahun 2009. Saat ini, pemerintah sudah menanggung jaminan kesehatan masyarakat bagi 76,4 juta rakyat miskin ditambah pemerintah daerah yang sudah menanggung sedikitnya 31 juta rakyat dalam program Jamkesda.

Menurut Timboel, pemerintah dibayangi ketakutan defisit bakal naik jika harus menanggung iuran jaminan sosial. Kondisi ini sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan karena rakyat akan memahami sepanjang defisit APBN terjadi demi menjalankan jaminan sosial seperti yang terjadi di Amerika Serikat saat ini.

Secara terpisah, Wakil Presiden RI periode 2004-2009 Muhammad Jusuf Kalla menyatakan, empat lembaga, yaitu Jamsostek, Taspen, Askes, dan Taspen, memiliki fungsi yang berbeda sehingga tidak bisa digabungkan dalam satu BPJS.

Namun, keempat lembaga tersebut harus keluar dari badan hukum BUMN menjadi bersifat nirlaba serta berbentuk wali amanat.

”Tidak mungkin uang kepesertaan buruh dan pekerja digabungkan dengan uang TNI/Polri. Jadi, biarkan saja empat lembaga yang ada itu menjalankan fungsinya masing-masing. Akan tetapi, tidak bisa mereka tetap di bawah Kementerian BUMN. Keempatnya harus wali amanat dan nirlaba. Investasinya harus terbuka dan untuk kepentingan peserta dan bukan untuk BUMN lagi,” kata Kalla. (Ham/har)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com