Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perlu Mitigasi Krisis Ekonomi

Kompas.com - 09/08/2011, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekalipun fundamental ekonomi Indonesia cukup kuat untuk menghadapi krisis ekonomi global, pemerintah tetap melakukan upaya mitigasi krisis.

 

"Tentunya kami tidak akan berdiam diri, meskipun krisis itu mungkin belum dapat atau tidak akan terjadi, tapi kita akan tetap melakukan kewaspadaan. Ya tetap melakukan upaya-upaya pencegahan," ungkap pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Selasa (9/8/2011) di Jakarta.

 

Bambang menyebutkan bahwa pengesahan Undang-undang APBN-Perubahan 2011 menjadi hal yang paling penting dalam upaya mitigasi krisis. "Itu penting, artinya pemerintah mempunyai dasar untuk melakukan pola stressing, pola belanja yang bisa nanti diarahkan untuk memitigasi dampak dari krisis," sebut dia.

 

Ia menyebutkan, ada beberapa alokasi dana yang bisa digunakan untuk upaya tersebut pada APBN-P 2011. Ada dana cadangan risiko perubahan asumsi makro dan stabilisasi harga yang mencapai Rp 4,7 triliun. Selain itu, ada pula anggaran bantuan sosial baik dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), dan bencana alam sebesar Rp 81,8 triliun.

APBN-P juga memuat anggaran subsidi pangan sebesar Rp 15,3 triliun, dan kebijakan pemberian beras untuk rakyat miskin (raskin) ke-13 sebesar Rp 1,3 triliun. "Ini pertama untuk kelompok masyarakat yang akan mengalami dampak dari krisis," tambahnya.

 

Mengenai APBN, ia menuturkan, kondisinya masih surplus sebesar Rp 54,7 triliun dan terdapat kelebihan pembiayaan Rp 117,1 triliun. Akan tetapi, ia merasa yakin bahwa belanja pemerintah belum optimal.

"Tapi justru itu merupakan poin yang penting untuk menghadapi masa lima bulan ke depan. Yang pemerintah harus lakukan oleh semua kementerian lembaga adalah mempercepat penyerapan belanja," ungkap dia. Dengan mempercepat belanja, maka akan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia, di mana saat ini kontribusi dari pemerintah baru 4,5 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com