Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Perkuat Perlindungan TKI

Kompas.com - 16/08/2011, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia terus berikhtiar memohonkan pengampunan atau peringanan hukuman bagi tenaga kerja Indonesia dan warga negara Indonesia yang terkena kasus hukum di luar negeri.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, secara pribadi, dirinya juga terus aktif memintakan pengampunan dan peringanan hukum, baik secara tertulis maupun lisan. Pemerintah, jelas Kepala Negara, telah membentuk sebuah Satuan Tugas, yang secara khusus melaksanakan misi diplomasi dan upaya hukum.

"Alhamdulillah, meskipun misi ini sangatlah tidak mudah karena masing-masing negara memiliki sistem hukumnya sendiri, upaya kita mulai menunjukkan hasil. Sejumlah warga negara Indonesia yang terancam hukuman mati telah mendapatkan pengampunan dan peringanan hukuman," kata Presiden ketika menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-66 Proklamasi Kemerdekaan RI di depan sidang bersama DPD dan DPR, Selasa (16/8/2011) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Boediono, antara lain, jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan pimpinan lembaga tinggi negara. Mengambil pengalaman dan pelajaran ini, ke depan, sambung Presiden, pengawasan terhadap penyiapan dan pemberangkatan TKI kita oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) akan lebih diperketat.

"Untuk memastikan saudara-saudara kita yang akan bekerja di luar negeri itu benar-benar memahami hukum, aturan, dan adat-istiadat yang berlaku di negara tempat mereka tinggal dan bekerja," terangnya.

Presiden menambahkan, pemerintah juga terus menjalankan diplomasi dan negosiasi dengan pemerintah negara-negara sahabat agar melalui MOU yang tepat, TKI sungguh mendapatkan perlindungan yang baik serta dijamin hak dan keadilannya.

Kebijakan untuk penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi yang dijalankan dewasa ini, paparnya, adalah dalam rangka peningkatan perlindungan dan penjaminan hak TKI di luar negeri. Presiden berharap, percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia yang dijalankan di seluruh Tanah Air 15 tahun ke depan akan membuahkan ketersediaan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

"Sehingga tidak perlu lagi saudara-saudara kita bekerja di sektor informal atau sektor rumah tangga di luar negeri. Ini sangat penting karena berkaitan dengan kehormatan dan harga diri kita sebagai bangsa," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com