Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Akan Naik

Kompas.com - 18/08/2011, 02:54 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik sebesar 10 persen pada 2012. Di samping berkenaan dengan penyesuaian tarif dasar listrik yang belum terlaksana sejak 2004, kebijakan ini juga bertujuan mengurangi beban subsidi energi listrik. Beban subsidi yang dikurangi dengan skema itu besarnya Rp 20,7 triliun.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat menyampaikan postur dan pokok-pokok kebijakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012 di Jakarta, Rabu (17/8).

Subsidi listrik pada RAPBN 2012 ditetapkan sebesar Rp 44,9 triliun, sementara subsidi listrik pada APBN 2011 sebesar Rp 65,6 triliun.

Menurut Agus, rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun depan akan dilakukan secara proporsional dan lebih tepat sasaran.

”Jadi, ada kebijakan tarif. Bagi rumah tangga miskin, tarifnya tidak naik. Rumah tangga miskin itu yang menggunakan listrik di bawah 450 volt ampere,” kata Agus. Ia juga menambahkan bahwa rencana kenaikan TDL tersebut tidak akan memengaruhi laju inflasi pada tahun 2012 yang telah diasumsikan pada RAPBN 2012 sebesar 5,3 persen.

Efisien

Secara terpisah, ekonom Sustainable Development Indonesia, Dradjad H Wibowo, mengatakan, kenaikan TDL adalah hal yang memang sulit dihindari. Hal itu karena tingginya biaya produksi dan adanya kebutuhan untuk ekstensifikasi listrik.

Namun, Dradjad melanjutkan, sebenarnya kenaikan itu akan lebih mudah diterima masyarakat jika pemerintah dan PT PLN lebih bekerja keras mengefisiensikan biaya produksi. Misalnya, dengan mengalihkan sumber pembangkit dari solar ke batubara atau gas.

”Kenaikan TDL bisa tidak sebesar itu dan kenaikan TDL itu bisa difokuskan ke pelanggan dengan voucher yang membayar dengan harga pasar. Artinya, perluas pelanggan harga voucher karena selama ini masih banyak yang belum tercakup,” kata Dradjad. (LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com