Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Memang Harus Naik?

Kompas.com - 18/08/2011, 07:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif dasar listrik sudah sepatutnya dinaikkan. Ini mengingat anggaran subsidi listrik, termasuk subsidi bahan bakar minyak, terlampau besar sehingga mengurangi jatah anggaran belanja modal untuk pembangunan.

"Seperti ini (kalau) subsidi dibatasi, ya konsekuensinya tarif (listrik) yang ada dinaikkan. Tarif yang ada tidak bisa menutupi biaya pokok produksi," kata Executive Director Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa kepada Kompas.com, Rabu (17/8/2011).

Menurut Fabby, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 1.200 triliun, seperlimanya digunakan untuk subsidi, termasuk di dalamnya subsidi listrik. "Berarti sedikit (dana) untuk belanja modal," tambahnya.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar dana subsidi listrik ini dapat dialihkan kepada program kesehatan atau program sosial lainnya. Memang, seperti yang diberitakan, pemerintah berencana akan menaikkan tarif tenaga listrik (TTL) kepada pelanggan rumah tangga golongan tarif 450 VA ke atas pada April 2012. Kenaikan ini ditujukan untuk mengurangi subsidi listrik dari Rp 65,6 triliun pada APBN-Perubahan 2011 menjadi Rp 45 triliun pada RAPBN 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com