Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Negara Hanya Memihak PNS

Kompas.com - 18/08/2011, 22:01 WIB

Di sisi lain, penyusunan RAPBN 2012 tidak lain hanya upaya untuk meneruskan pembuatan utang-utang baru dari penerbitan Surat Berharga dan Utang luar negeri.

Penarikan utang pada tahun 2012 semakin meningkat, seiring dengan kebutuhan untuk membiayai defisit APBN sebesar Rp125,6 triliun dan kewajiban jatuh tempo pembayaran cicilan pokok utang luar negeri dan dalam negeri serta biaya untuk penerbitan surat berharga negara.

Kondisi ini jelas akan meningkatkan nominal utang pemerintah yang saat ini berjumlah Rp1.733,64 triliun pada posisi Juli 2011. Dengan demikian, postur RAPBN 2012 sesungguhnya masih disandera oleh kebijakan penambahan dan pembayaran utang yang besar.

Hal yang sama juga terjadi pada APBN-P 2011 yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010, hanya mengalokasikan anggaran untuk kesehatan berkisar 1,5 persen.

Selain lebih kecil dari alokasi anggaran yang ditentukan dalam Undang-Undang Kesehatan yang mewajibkan penganggaran dalam APBN minimal sebesar 5 persen, APBN 2011 juga tidak mampu mengakomodir kebutuhan akan layanan kesehatan masyarakat yang mensyaratkan adanya keterjangkauan akses dan mutu layanan kesehatan.

Fakta yang mengemuka sebagai bukti dari tidak terpenuhinya kemakmuran rakyat dalam bidang kesehatan dapat dilihat dari berbagai kasus seperti ditolaknya masyarakat (pasien) miskin pada saat berusaha untuk memperoleh layanan kesehatan serta tingginya harga obat-obatan yang sulit diperoleh.

Selain itu, anggaran belanja dalam APBN terbukti lebih banyak dipergunakan untuk kepentingan belanja pegawai negeri sipil (PNS), yaitu sebesar Rp. 180,8 triliun untuk 4,7 juta jiwa PNS, dibanding 31,02 juta jiwa penduduk miskin yang hanya mendapatkan Rp. 50,3 triliun. Ini menunjukkan bahwa APBN 2011 tidak berpihak pada mayoritas rakyat miskin.

Ada pun anggota Koalisi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat adalah: 1. Gunawan, Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) 2. Yuna Farhan, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) 3. Ah. Maftuchan, Prakarsa Masyarakat untuk Negara Kesejahteraan dan Pembangunan Alternatif (PRAKARSA) 4. Abdul Waidl, Koalisi Anggaran Independen (KAI) 5. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) 6. Firdaus, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil (ASPPUK) 7. Ridaya La Ode Ngkowe, Publish What You Pay 8. Dani Setiawan, Koalisi Anti Utang 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com