Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggito: Kuncinya di Biaya Pokok Produksi

Kompas.com - 24/08/2011, 14:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mudah, Anggito Abimanyu menyebutkan, pemerintah sebenarnya tidak perlu menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Hal ini dapat dilakukan jika pemerintah bisa mengganti bahan bakar minyak (BBM) dengan gas.

"Jadi saya bandingkan saja 10 persen kenaikan TDL itu. Itu akan menghasilkan penghematan APBN (sebesar) Rp 11,8 triliun," ujar Anggito dalam diskusi dengan sejumlah wartawan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu ( 24/8/2011 ).

Namun, lanjut Anggito, jika pemerintah dapat memperbaiki produksi dengan cara menggantikan energi primer, yaitu BBM, sebesar 10 persen dialihkan ke gas, maka APBN yang dihemat dapat mencapai Rp 18,7 triliun. "Di sini kuncinya itu bukan di TDL, tapi di BPP, yaitu Biaya Pokok Produksi," tambah dia.

Oleh sebab itu, lanjut dia, jika pemerintah bisa berkomitmen bisa memberikan suplasi gas dan batu bara lebih banyak kepada PLN, maka penghematan fiskalnya akan signifikan. "Dan, tidak kontroversial. Karena TDL kan kontroversial, karena BPP-nya dianggap terlalu mahal," jelas mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan ini.

Namun, sebelumnya, Anggito sendiri pernah berpendapat bahwa jika pemerintah mau menaikkan TDL, maka ini harus dilakukan secara serius. Jika tidak, hal tersebut akan mengganggu anggaran pembiayaan (APBN). "Seperti tahun-tahun sebelumnya. TDL (naik sebesar) 10 persen ini serius nggak ini kira-kira. Karena kalau nggak serius, dampaknya pada kekurangan pembiayaan kan," ujar Anggito Abimanyu, di Jakarta, Jumat ( 19/8/2011 ) lalu.

Menurut Anggito, kenaikan TDL sebesar 10 persen ini senilai dengan subsidi sebesar Rp 8 triliun. "Jangan sampai nggak jadi. (Nanti harus) pakai Silpa (Sisa lebih perhitungan anggaran). Kan mahal," tegas dia.

Memang, seperti yang diberitakan, pemerintah berencana menaikkan TDL pada April tahun 2012 dengan tujuan untuk menurunkan anggaran subsidi dari Rp 65,6 triliun pada APBN-Perubahan 2011 menjadi Rp 45 triliun pada RAPBN 2012 . Pemerintah akan memberlakukan hal ini kepada pelanggan rumah tangga golongan 450 VA ke atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com