JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Wen Ken Drug, Fu Siang Jeen, selaku pemilik merek Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga, Selasa (13/9/2011), di Jakarta, menegaskan keberadaan merek tersebut masih tetap eksis di Indonesia. Merek Cap Kaki Tiga tidak tergantikan oleh Cap Badak, seperti yang selama ini beredar di kalangan konsumen.
Penegasan tersebut diberikan setelah sebelumnya terjadi konflik merek antara pihak Wen Ken Drug dan PT Sinde Budi Sentosa. "Sejak tahun 1978 kami memberikan kuasa kepada Sinde Budi Sentosa untuk memproduksi Larutan Cap Kaki Tiga di Indonesia, tetapi dalam perjalanannya terjadi wanprestasi dan melakukan kecurangan," katanya.
Mulai 28 April 2011 secara resmi Ken Wen Drug mengalihkan kuasa produksi dan distribusi dari Sinde Budi Sentosa ke Kino. Kepada konsumen kami pastikan Cap Kaki Tiga masih ada sehingga tidak perlu beralih ke merek lain, kata Harry Sanusi, Presiden Direktur PT Kinocare Era Kosmentindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.