Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyertaan Modal Negara Simpang Siur

Kompas.com - 14/09/2011, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pembahasan tentang penyertaan modal negara di badan usaha milik negara masih simpang siur. Kesimpangsiuran berkutat tentang apakah pembahasan cukup di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat saja atau perlu melibatkan Komisi VI.

Hal ini terungkap saat pembahasan tentang Penyertaan Modal Negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN) antara Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Rabu (14/9).

Komisi XI DPR membidangi anggaran, sementara Komisi VI DPR membidangi badan usaha milik negara.

Sejumlah pandangan menyebut, keputusan soal PMN ke BUMN cukup dibahas di Komisi XI. Sementara ada pandangan lain menyebut peran Komisi VI selaku mitra BUMN tidak bisa dikesampingkan.

Permasalahan berawal ketika Kementerian Keuangan mendapat rekomendasi dari Badan Anggaran untuk merealisasi PMN ke BUMN sebelum 15 September. Sementara pembahasan dengan Komisi XI untuk keputusan akhir baru dijadwalkan per 5 Oktober. "Jika (persoalan) ini dibiarkan, sejumlah pemangku kepentingan akan menilai adanya kurang koordinasi," kata Agus Martowardojo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com