Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota BBM Harus Dijaga

Kompas.com - 15/09/2011, 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah bertekad menjaga realisasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar sesuai kuota dalam APBN 2012. Untuk itu, pemerintah berencana mengawasi distribusi BBM bersubsidi melalui penggunaan teknologi kendali BBM awal tahun depan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Kamis (15/9/2011), dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta.

Menurut Hatta, realisasi konsumsi BBM bersubsidi hingga 31 Agustus telah melebihi kuota, yakni 101 persen dari kuota sebesar 27 juta kiloliter. Meski demikian, pemerintah optimistis mampu mengendalikan volume BBM bersubsidi sesuai kuota dalam APBN-Perubahan 2011.

Saat ini, pemerintah tengah merumuskan kebijakan untuk melaksanakan fungsi pengawasan melalui teknologi. Kebijakan itu direncanakan diterapkan awal tahun depan. "Ini harus dilakukan, uji coba sudah jalan, dan itu bagus. Namun, pemerintah daerah akan dilibatkan, itu terus mulai sampai tahun ini," kata dia.

Pemerintah bertekad untuk menjaga realisasi konsumsi BBM bersubsidi agar sesuai dengan kuota BBM bersubsidi dalam APBN 2011 yang sebesar 40 juta kiloliter.

"Itu harus betul-betul dijaga dengan baik agar tidak lewat, pertumbuhan sudah terakomodasi, kita harus disiplin. Karena itu, sistem tertutup harus dilakukan," katanya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Evita H Legowo menyatakan, sejauh ini pengaturan BBM bersubsidi hanya sebatas imbauan agar masyarakat mampu tidak membeli BBM bersubsidi. Selain itu, pemerintah meningkatkan pengawasan.

Tahun ini pemerintah secara bertahap melaksanakan uji coba pemasangan sistem kendali BBM dengan gelombang radio atau RFID. Uji coba itu dilaksanakan untuk semua mikrolet rute Kampung Melayu-Senen dan empat stasiun pengisian bahan bakar umum di jalur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com