Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Eropa Tuntut Sertifikasi

Kompas.com - 27/09/2011, 02:41 WIB

Jakarta, Kompas - Mulai tahun 2013 eksportir kayu dan produk kayu Indonesia untuk pasar Eropa harus mampu menunjukkan sumber bahan baku yang lestari. Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akan menandatangani kesepakatan kemitraan sukarela (voluntary partnership agreement/VPA) soal legalitas hukum perdagangan kayu pertengahan tahun 2012.

Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Iman Santoso di Jakarta, Senin (26/9). Iman memimpin delegasi Pemerintah Indonesia ke Brussel, Belgia, untuk sosialisasi VPA kehutanan kepada pejabat Kedutaan Besar RI dan pejabat ekonomi perwakilan di negara-negara Eropa, 14-16 September.

Iman juga bertemu Direktur Jenderal Lingkungan Uni Eropa Karl Falkenberg, melanjutkan pertemuan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Karel de Gucht di Jakarta, 4 Mei 2011. Dalam kesempatan itu, Iman menyampaikan kekhawatiran kemungkinan Uni Eropa membuat VPA dengan Malaysia, yang tidak memasukkan Sabah dan Sarawak dalam nota perjanjian itu.

”Kalau ada kayu bernilai tinggi yang khas Indonesia tetapi dilegalisasi negara lain, misalnya merbau, kami minta supaya jangan dibiarkan masuk ke pasar Eropa. Mereka menjamin hal itu tidak akan terjadi,” ujarnya.

Malaysia dan Eropa sempat akan menandatangani VPA tahun 2008. Namun, rencana itu gagal setelah Indonesia mengancam membatalkan VPA karena protes dengan Malaysia yang menampung kayu hasil pembalakan liar di Kalimantan.

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemhut Muhammad Firman menambahkan, pemerintah terus menyosialisasikan perjanjian ini kepada pemangku kepentingan. Produk yang memiliki sertifikat berbasis Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) akan masuk garis hijau bea dan cukai saat masuk pelabuhan di Eropa saat Regulasi Perkayuan UE berlaku 3 Maret 2013.

Sedikitnya 125 industri pengolahan hasil hutan dan kayu dan 30 unit manajemen pengusahaan hutan alam dan tanaman telah memiliki sertifikat SVLK. Untuk pengusaha kecil dan menengah, pemerintah akan membantu mereka.

”Beberapa industri akan digabung untuk disertifikasi agar biayanya murah. Pasar Eropa penting karena standar mereka kerap menjadi acuan kebijakan negara lain,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengatakan, pemerintah memang harus membantu usaha kecil dan menengah soal sertifikasi. Mata rantai sumber bahan baku semakin terbuka dan dapat diakses pasar serta konsumen di Eropa.

Namun, Elfian mengingatkan, negara-negara Eropa juga harus membongkar mafia yang memasok kayu ilegal ke negara itu. Dia mencontohkan, banyak produk kayu bercap ekolabel palsu yang beredar di pasar Eropa. ”Fakta ini sebetulnya memalukan,” ujarnya. (ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com