Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratifikasi Landasan Dasar Perlindungan

Kompas.com - 05/10/2011, 22:39 WIB
Hamzirwan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah semestinya memprioritaskan proses Ratifikasi Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Perlindungan Hak-Hak Buruh Migran dan Keluarga.

Ratifikasi dapat menjadi landasan dasar yang memperkuat pemerintah menyusun perjanjian bilateral, untuk melindungi tenaga kerja Indonesia di negara penempatan.

Demikian benang merah diskusi bertajuk Perjalanan Panjang Pekerja Migran Indonesia Meraih Keadilan yang diselenggarakan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jakarta, Rabu (5/10/2011). ILO adalah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengampanyekan standar kerja layak dan perlindungan bagi pekerja.

Hadir dalam diskusi, Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI), Mathias Tambing, Anggota Komisi IX DPR dari FPPP, Okky Asokawati, dan Direktur Hak Asasi Manusia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Ansor.  

"Ratifikasi Konvensi PBB sangat penting, apalagi sekarang sudah ada naskah akademis dan izin prakarsa dari Presiden. Semoga perjalanan panjang pekerja migran Indonesia tidak menemui jalan buntu," ujar Anis.

Indonesia menempatkan sedikitnya enam juta TKI di luar negeri, dengan sebagian besar merupakan perempuan dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga, yang rentan menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia . TKI mengirimkan devisa sedikitnya 7,1 miliar dollar AS (Rp 71 triliun) pada tahun 2010 yang mampu menggerakkan sektor riil di pedesaan.

Anis mengatakan, masalah TKI selalu berulang dan pemerintah selalu menghadapi dengan cara yang sama, reaktif dan parsial. Puncak gunung es yang menjadi persoalan utama penempatan dan perlindungan TKI, yakni rekrutmen yang terjadi di dalam negeri, justru tak tersentuh.

Hal ini membuat masalah TKI tak pernah usai. Bahkan, jumlah TKI bermasalah di luar negeri cenderung meningkat karena pemerintah terus memakai pendekatan skala ekonomi dalam penempatan TKI.

Persoalan bertambah berat, saat koordinasi antarlembaga pemerintah tidak berjalan dengan baik. Menurut Anis, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dan Kementerian Luar Negeri seperti tidak saling mendukung.  

"Ada ketidaksinkronan antarinstansi dalam perlindungan TKI. Kita berharap, Presiden memimpin langsung reformasi perlindungan TKI," ujar Anis.

Saat ini, Indonesia baru memiliki nota kesepahaman perlindungan TKI pekerja rumah tangga dengan Malaysia dan Yordania. Namun, pemerintah masih menghentikan sementara penempatan TKI pekerja rumah tangga ke Malaysia, Yordania, Kuwait, dan Arab Saudi karena kasus pelanggaran hak asasi manusia terus terjadi.

Okky mengungkapkan, saat ini ada 25 TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi. DPR terus mendesak pemerintah agar memperbaiki perlindungan bagi TKI sejak proses rekrutmen sampai penempatan.

Okky meminta pemerintah segera menyusun perjanjian bilateral, untuk melindungi TKI di negara-negara penempatan.

Mathias menambahkan, persoalan TKI terus terjadi, karena ada mafia dan sulit dipecahkan selama setiap kementerian terus mempertahankan ego masing-masing. Menurut Mathias, masalah TKI di dalam negeri jauh lebih besar dibandingkan di luar negeri.  

"Persoalan di luar negeri muncul mengikuti masalah di dalam negeri. Kita harus membangun serikat pekerja yang kuat agar memiliki posisi negosiasi untuk mengeliminir masalah TKI," ujarnya.

Menurut Ansor, konvensi ini cocok untuk upaya Indonesia melindungi TKI karena dibuat sedemikian rupa untuk menutupi kebocoran perlindungan pekerja migran dan keluarga. Konvensi perlu diratifikasi untuk menjadi landasan moral Indonesia menghimbau negara penempatan agar mau menyusun perjanjian bilateral.  

"Hal ini memudahkan Indonesia bernegosiasi dengan negara lain, baik internasional maupun regional," ujar Ansor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com