Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Tewas di Freeport

Kompas.com - 11/10/2011, 03:19 WIB

Jayapura, Kompas - Hingga saat berita ini ditulis, jumlah korban tewas akibat bentrok antara polisi dan pekerja di Terminal Gorong-Gorong, Timika, sebanyak satu orang, yaitu Petrus Ayamiseba (36). Sementara itu, Briptu Jamil yang saat ini masih dirawat di RSUD Mimika dalam kondisi sangat kritis.

Senin (10/10) malam, Wakil Kepala Polres Mimika Komisaris Made Indra Laksanta mengatakan, menurut dokter, harapan hidup Briptu Jamil sangat tipis. ”Namun, mereka terus berupaya agar dia dapat diselamatkan,” kata Made Indra Laksanta.

Made Indra Laksanta mengatakan, tidak ada yang mengetahui bagaimana Briptu Jamil terluka. Berdasarkan informasi yang masuk, sekitar tiga jam setelah bentrok, ditemukan seseorang terluka parah terkapar di antara Mil 26-27. Masyarakat kemudian membawanya ke rumah sakit. Setelah dicek ternyata korban adalah Briptu Jamil. Saat itu ia tidak mengenakan seragam polisi karena Briptu Jamil, tutur Made Indra Laksanta, adalah anggota intel Brimob.

Sementara itu Petrus Ayamiseba adalah karyawan PT Pangan Sari—perusahaan privatisasi PT Freeport Indonesia—yang tewas tertembus peluru polisi. Semalam, jenazah Petrus disemayamkan di Gedung DPRD Mimika. Diperoleh informasi, dalam bentrokan itu setidaknya delapan pekerja terluka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, kemarin, menjelaskan, 3 kendaraan operasional PT Freeport Indonesia (FI) terbakar, 7 anggota Polri terkena lemparan pengunjuk rasa, dan 2 pengunjuk rasa mengalami luka tembak.

Menurut Ketut Untung Yoga, pengunjuk rasa di Terminal Gorong-Gorong di Timika, Papua, merusak dan membakar tiga kendaraan operasional PT FI.

SPSI dan FI beda pendapat

Juru Bicara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT FI Juli Parorongan mengatakan, peristiwa itu merupakan dampak dari akumulasi kekecewaan pekerja atas sikap manajemen PT FI yang dinilai arogan. Sejak 7.612 orang dari sekitar 11.000 karyawan PT FI mogok kerja pada 15 September 2011, PT FI tak hanya mengintimidasi dan merumahkan pekerja yang ikut mogok, tetapi juga merekrut dan mengontrak tenaga kerja baru. ”Padahal, itu bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” kata Juli.

Adapun Jubir PT FI Ramdani Sirait menyesalkan terjadinya bentrok itu. Para pekerja dianggap hendak mengganggu pekerja lain yang hendak pergi bekerja. Menurut Sirait, sebelum itu telah terjadi berbagai pelanggaran berupa pemblokiran jalan, intimidasi kepada sesama karyawan, dan penggunaan kendaraan perusahaan tanpa izin.

Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menyatakan, pihaknya sudah melaporkan bentrokan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Saat ini, dari waktu ke waktu, Menko Polhukam dan jajarannya—karena itu termasuk wewenangnya karena menyangkut keamanan—telah mengambil langkah-langkah,” kata Darwin. (JOS/FER/EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com