Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamat Tinggal Rumah Murah...

Kompas.com - 04/11/2011, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menyetujui rencana Kementerian Perumahan Rakyat menaikkan harga rumah bersubsidi tahun depan.

Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo mengatakan bahwa harga rumah saat ini membuat pengembang merugi. "Kami tidak mungkin menurunkan kualitas," ungkapnya.

Apersi rencananya akan membangun 60.000 rumah sederhana. Sampai akhir Oktober, sudah 50.000 rumah yang  terbangun. Ia menargetkan, pada 2012 akan membangun 95.000 rumah lagi.

Rasanya tahun depan akan menjadi kabar buruk bagi masyarakat yang memerlukan rumah murah. Pasalnya, Kementerian Perumahan Rakyat ternyata akan menaikkan harga rumah bersubsidi tahun depan. Alasannya, karena harga tanah dan bahan-bahan bangunan terus mengalami kenaikan.

Lukman Hakim, Asisten Deputi Penyediaan Rusun dan Rumah Tapak Kementerian Perumahan Rakyat, menuturkan, pihaknya telah menyiapkan draf usulan untuk menaikkan seluruh jenis rumah bersubsidi, mulai dari rumah sejahtera, rumah murah, rumah sangat murah, hingga rumah sederhana sewa.

"Semua itu sudah waktunya naik," ungkapnya, Kamis (3/11/2011).

Ambil contoh, untuk rumah susun sederhana milik (rusunami) yang sekarang harganya Rp 144 juta per unit, tahun depan harganya akan naik 25 persen-39 persen menjadi Rp 180 juta-Rp 200 juta per unit. Selain rusunami, harga rumah sangat murah yang saat ini Rp 4 juta per unit juga akan naik hingga 25 persen atau Rp 5 juta-Rp 6 juta per unit. (Maria Rosita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com