Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Informal Belum Dilindungi Jamsostek

Kompas.com - 15/11/2011, 04:48 WIB

CIREBON, KOMPAS - Sebanyak 2,5 juta pekerja di sektor informal atau tenaga kerja di luar hubungan kerja belum tersentuh Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Mereka umumnya belum tahu peluang menjadi peserta program PT Jamsostek seperti pekerja formal.

Hal itu terungkap dalam seminar dan lokakarya bertajuk ”Jaminan Sosial untuk Pekerja Informal dan UMKM” di Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (14/11). Sebanyak 80 pelaku usaha mikro, kecil, menengah mengikuti kegiatan yang digagas Yayasan Komunal—peduli persoalan sosial-politik di Cirebon.

Menanggapi persoalan klasik itu, Kepala Subdirektorat Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Luar Hubungan Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Achmad Djunaedi mengatakan, pekerja informal di Indonesia mencapai 3,1 juta orang. Dari jumlah itu, baru 644.492 orang terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

Di Kabupaten Cirebon baru 6.000 pekerja informal yang mengikuti Jamsostek. Padahal, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cirebon menyebutkan, jumlahnya mencapai 60.000 orang.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengakui, sosialisasi program Jamsostek kepada pekerja informal di daerah itu justru baru kali pertama.

Pemkab Cirebon juga ingin memberikan dana stimulan bagi pembayaran premi pertama Jamsostek untuk pekerja informal di daerah itu.

”Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 telanjur digodok, maka pengajuan dana stimulan bisa diusulkan ke DPRD tahun 2013,” katanya. Apalagi, ancaman kecelakaan kerja bagi pekerja informal, seperti nelayan, sopir, dan petani, lebih berat ketimbang pekerja formal karena aturannya jelas. (REK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com