Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Hentikan Kekerasan di Papua!

Kompas.com - 05/12/2011, 21:00 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah terus mengupayakan untuk menghentikan berbagai aksi kekerasan di Papua. Menurutnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat Papua sepakat untuk menghentikan kekerasan tersebut.

"Saya kira TNI, Polri, masyarakat, dan pemda sepakat untuk menghentikan tindak kekerasan itu. Jadi, saya setuju apa yang disampaikan oleh sejumlah kalangan, seperti Komnas HAM dan penggiat-penggiat HAM, untuk menghentikan tindak kekerasan di Papua," ujar Djoko di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/12/2011).

Meski demikian, Djoko mengharapkan agar upaya penghentian kekerasan tersebut harus dilakukan di antara kedua belah pihak, yakni pemerintah dan masyarakat Papua sendiri. Djoko menilai berbagai aksi kekerasan tersebut saat ini terkesan hanya dilakukan oleh aparat keamanan, khususnya anggota TNI di Papua.

"Padahal, dalam beberapa kasus, kekerasan itu ternyata juga dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat dan pekerja. Oleh karena itu, permasalahan ini harus dilihat secara jernih," kata Djoko.

Menko Polhukam mengatakan, apabila ada anggota masyarakat yang melakukan tindakan kriminal atau tindakan hukum, pemerintah pastinya akan melakukan penegakan hukum dengan tegas.

Menurut Djoko, jika terjadi peristiwa penembakan kemudian pihak kepolisian melakukan pengejaran, hal tersebut harus dilihat dalam perspektif hukum. "Karena apabila aparat penegak hukum melakukan tindak kekerasan di luar kapasitasnya, juga akan diberikan sanksi secara hukum. Jadi, ini harus dilihat secara seimbang dan juga harus dibedakan bertindak semena-mena dan berlebih dalam upaya penegakan hukum," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com