Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Harapkan RUU Redenominasi Dibahas 2012

Kompas.com - 06/12/2011, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengharapkan pembahasan mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi Uang (penyederhanaan nilai mata uang rupiah) dapat dilakukan tahun 2012.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa kini mengenai RUU redenominasi uang sedang dalam tahap harmonisasi. Usai dilakukan harmonisasi ditingkat pemerintah barulah RUU ini akan dibahas bersama DPR.

“Jadi dari Bank Indonesia, pemerintah, kita (Kemenkeu-red) telah koordinasi dan kita telah masukan RUU redenominasi uang untuk ke Kementerian Hukum dan HAM. Nanti kalau sudah harmonisasi, kita akan ke DP. Kita harapkan bisa dibahas 2012,” Agus Marto harapkan, di Jakarta, di sela acara Sosialisasi UU No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang , Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Terkait pelaksanaan dari RUU ini sendiri setelah disahkan menjadi UU, Agus Marto menjelaskan baru bisa dilaksanakan setelah 10 tahun kemudian. “Kalau pelaksanaannya, kalau seandainya UU itu nanti disahkan, itu pelaksanaannya masih ada waktu 5-10 tahun.”

Lebih lanjut, Agus Marto menilai bahwa Redenominasi Uang merupakan sesuatu proses yang baik dan patut didukung. Tetapi itu bukan sesuatu yang langsung akan terwujud.

Indonesia, menurut Agus Marto, akan mengambil pelajaran dari negara-negara yang sukses dan negara negara yang gagal menjalankan redenimonasi uang. “Kita harapkan utntuk Indonesia bisa berhasil.

Seperti diketahui, wacana redenominasi uang berasal dari bank sentral (Bank Indonesia/BI). BI mengagendakan proses redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang akan berlangsung selama 10 tahun.

Berikut tahapan redenominasi :

  • 2011-2012 : Sosialisasi
  • 2013-2015 : Masa Transisi
  • 2016-2018 : Penarikan Mata Uang Lama
  • 2019-2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.

(Srihandriatmo Malau)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

    Whats New
    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

    Whats New
    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

    Earn Smart
    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

    Whats New
    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

    Whats New
    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

    Whats New
    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

    Work Smart
    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

    Whats New
    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

    Whats New
    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

    Spend Smart
    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

    Whats New
    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

    Whats New
    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

    Work Smart
    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com