JAYAPURA, KOMPAS.com- Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat atau UP4B bukan eksekutor dari program atau proyek pembangunan di Papua. UP4B adalah instrumen Perpres Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat yang mendorong agar percepatan pembangunan di Papua terlaksana.
Demikian dikemukakan Ketua UP4B Bambang Dharmono, Rabu (7/12/2011), seusai mengikuti pertemuan antara wakil masyarakat Papua dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fausi serta Menteri Koodinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Jayapura.
Unit itu pun, tutur Bambang, hanya akan mengelola dana operasional saja, sementara dana Otonomi Khusus tetap menjadi wewenang pemerintah setempat di Papua.
Bambang mengatakan, unit tersebut akan secepatnya bekerja dan pada tahap awal yang akan dilakukan adalah menyosialisasikan hingga tuntas Perpres Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, lahirnya ketentuan tentang percepatan pembangunan di Papua adalah upaya mengefektifkan p rogram dan dana yang ada agar manfaatnya sungguh-sungguh dirasakan masyarakat. UP4B, tuturnya, tidak akan mengambil alih peran-peran Gubernur atau pejabat-pejabat lain di Papua. UP4B akan hadir sebagai akselerator yang memastikan percepatan pembangunan itu terlaksana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.