Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha SPBU Minta Waktu Tiga Bulan

Kompas.com - 20/12/2011, 19:50 WIB
Evy Rachmawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Persiapan pembangunan infrastruktur bahan bakar minyak nonsubsidi, menghadapi pemberlakuan pengaturan bahan bakar minyak bersubsidi pada April 2012, butuh waktu paling cepat tiga bulan.

Kalangan pengusaha meminta ada kepastian, mengenai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi itu dalam bentuk regulasi.

Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomo Hadi, Selasa (20/12/2011), di Jakarta, menyatakan, pihaknya tidak terlalu optimistis mengenai kesiapan infrastruktur menghadapi penerapan pengaturan BBM bersubsidi.

"Wilayah Jawa dan Bali belum siap, karena waktu itu rencana pemerintah belum secara resmi disampaikan kepada kami. Untuk Jakarta, kemungkinan kesiapannya di atas 85 persen dari 700 SPBU," ujarnya.

Menurut Eri, persiapan infrastruktur BBM diperkirakan membutuhkan waktu tiga bulan sejak revisi Perpres Nomor 55 Tahun 2005 terbit, sampai dengan pemberlakukan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.

Sejauh ini belum ada penambahan infrastruktur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU). "Dalam membangun infrastruktur, masih menggunakan dana swasta. Kami siap saja, asalkan didukung pembiayaan dengan keringanan pendanaan," ujarnya.

Kebutuhan investasi untuk pembangunan infrastruktur satu SPBU mencapai Rp 500 juta, dan Rp 180 juta di antaranya untuk penyediaan tangki pengisian bahan bakar.

Sementara itu Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina, Mochamad Harun, menyatakan, sebenarnya persiapan infrastruktur BBM sudah disiapkan, tetapi belum pasti kapan dilaksanakan.

Akibatnya di beberapa tempat yang dulu siap untuk depo pertamax kemudian malah diganti lagi dengan premium. "Kami berharap awal tahun Perpres sudah keluar, karena kami butuh sosialisasi," kata Eri.

Kesiapan infrastruktur di Jawa dan Bali harus di kota-kota besar terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com