Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Jangan Bicarakan Kenaikan BBM

Kompas.com - 31/01/2012, 22:48 WIB
M.Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta masyarakat tidak membicarakan wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ia mengatakan, belum ada kepastian mengenai hal tersebut.

"Kalau seandainya ada pembahasan antara pemerintah dan DPR, itu sifatnya masih wacana. Jadi, belum bisa disampaikan apa-apa. Kita jangan meng-cover bagian itu terus, nanti rakyatnya bingung," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/1/2012).

Menkeu tidak memberikan jawaban pasti, ihwal apakah pemerintah dengan DPR sedang mengupayakan kenaikan harga BBM. Hal tersebut karena opsi pengendalian BBM bersubsidi dan konversi bahan bakar gas masih menjadi solusi utama dalam menjaga anggaran subsidi dalam APBN 2012.

"Kalau ditanya kemungkinan ada atau tidak (kenaikan BBM), saya belum bisa menjawab karena kemungkinan tentu ada, tapi kan belum ada satu posisi formal dari pemerintah dan DPR," ujarnya.

Untuk saat ini, Menkeu menegaskan, dalam menjalankan Undang-Undang APBN 2012 (UU APBN 2012), pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pengendalian BBM bersubsidi dan konversi bahan bakar gas.

"Saya melihat bahwa kita tetap mengarah pada pengendalian dan konversi," katanya.

Ia juga masih mengharapkan pengendalian dan konversi tersebut dapat menjaga kuota volume BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter.

"Kita menjalankan UU APBN 2012 yang melakukan pengendalian atas subsidi agar volumenya tidak melebihi 40 juta kiloliter," kata Menkeu.

Menurut Menkeu, saat ini pemerintah berkomitmen untuk menaikkan harga tarif tenaga listrik (TTL) yang membutuhkan persetujuan dengan DPR.

"Listrik tentu harus ada kenaikan harga sampai 10 persen. Tapi, harus ada persetujuan dari DPR. Itu salah satu yang menjadi fokus," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com