Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Tagih Janji Menpera

Kompas.com - 01/02/2012, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Rabu (1/2/2012), mendatangi Kemenpera untuk menagih janji Menpera Djan Faridz. Janji tersebut mengenai diberlakukannya kembali program KPR dengan FLPP, yang telah terhenti sejak 6 Januari 2012.

"Sesuai janji Menpera pada tanggal 16 Januari 2012 lalu, maka kami datang menagih janji FLPP dijalankan kembali," kata Ketua DPP Apersi, Eddy Ganefo saat dihubungi lewat telepon genggam, di Jakarta.

Eddy mengatakan rupanya janji tersebut kembali diingkari, karena Menpera memberi janji lainnya. "Kemarin beliau rapat dengan DPR, hasilnya disepakati batas akhir penundaan FLPP sampai akhir Februari 2012," ujarnya.

Artinya, lanjut Eddy, program FLPP akan tertunda lebih lama dua bulan. "Tentunya ini berat bagi kami, karena akan mengakibatkan kerugian sangat besar tidak hanya pengembang dan MBR, tetapi juga para pekerja konstruksi di sektor perumahan dan permukiman," jelasnya.

Untuk mengatasi kerugian, Apersi meminta Kemenpera memakai skema FLPP lama sementara PKO (Perjanjian Kerjasama Operasional) dengan bank-bank penyalur masih dalam negosiasi.

Sebelumnya, dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kemenpera yang berlangsung kemarin, Menpera mengaku menghentikan PKO dengan bank penyalur karena melihat daftar tunggu permintaan bulan Januari tidak lebih dari 10.000 unit. "Anggaplah tertunda 10 ribu pada bulan Januari, tapi kalau PKO berjalan dalam waktu seminggu bisa terserap sampai 30 ribu unit," kata Djan Faridz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com