Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Soal BBM, Bukan Masalah Takut-Tidak Takut

Kompas.com - 02/02/2012, 14:24 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR, Sutan Bathoegana, mengatakan, Partai Demokrat bukan takut atau tidak takut untuk mendukung opsi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, partai ini mau sejalan dengan apa yang sudah diputuskan bersama di UU APBN 2012.

"Begini, kalau kita kan begini, demokrat itu simple. Demokrat itu harus seiring sejalan dengan pemerintah, kita kan partai pemerintah. Pemerintah itu menjalankan UU APBN 2012. Di sana dikatakan, pengaturan pengendalian (BBM bersubsidi), baru ada dibatasi (dengan) macam-macam rinciannya. Demokrat di sana, kita tidak mau melanggar UU itu," kata Sutan kepada Kompas.com, di DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2012).

Menurut Sutan, dalam UU APBN 2012 jelas tertera tidak ada opsi kenaikan harga BBM bersubsidi. Aturan mengenai BBM bersubsidi tercantum pada UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 Pasal 7 Ayat 4. Pasal itu menyebutkan pengalokasian BBM bersubsidi secara tepat sasaran dilakukan melalui pembatasan konsumsi BBM jenis premium untuk kendaraan roda empat pribadi pada wilayah Jawa-Bali sejak 1 April 2012.

"Lho ini kan sudah keputusan. Bukan soal takut tidak takut. Ini keputusan Badan Anggaran dan pemerintah. Badan Anggaran itu terdiri dari seluruh fraksi, jangan cerita Demokrat lagi. Di sana tidak ada kenaikan. Opsi itu tidak ada. Malah tidak ada kenaikan BBM. Itu ada bahasanya. Tinggal bagaimana mengaturnya," jelas Sutan.

Jadi, kata dia, yang sekarang ini dilakukan adalah pemerintah diminta untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menjalankan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.

Sebelumnya, pengamat ekonomi Chatib Basri mengatakan, jika pemerintah mau mengurangi konsumsi BBM bersubsidi maka pemerintah harus membuat kebijakan yang tidak rumit.

Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, ia menilai ini adalah suatu kebijakan yang rumit. Pemerintah harus mengecek apakah di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ada pasar gelap. Menurut dia, apakah di setiap SPBU harus ditempatkan satu orang polisi untuk mengawasi jual-beli BBM. "Jadi dari sini yang paling gampang sebetulnya naikin saja," tegas dia.

Paling, kata dia, tambahan inflasi paling besar hanya 3 persen. Kenaikan harga ini pun tidak ada buktinya bisa menjatuhkan pemerintahan. Contohnya, ketika pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga BBM tahun 2008, dan ia bisa terpilih lagi pada tahun berikutnya. "Enggak ada bukti atau evidence bahwa pemerintah ini jatuh gara-gara itu (kenaikan harga BBM)," pungkas Chatib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com