Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Janji Serap Garam

Kompas.com - 28/02/2012, 19:09 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berkomitmen untuk mengutamakan penyerapan stok garam rakyat yang tersedia, sebelum melakukan impor garam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, mengemukakan itu, di Jakarta, Selasa (28/2/2012).

Penyerapan itu akan melibatkan pengusaha yang tergabung dalam asosiasi importir garam.  Pihaknya juga akan melakukan pendataan ulang dan verifikasi stok data garam rakyat yang melibatkan empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, serta dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).

Tim terpadu tersebut akan mulai bekerja pada tanggal 1 Maret 2012 selama 2 (dua) minggu, dengan melakukan survei di sentra produksi garam. Survei tersebut dilakukan untuk menghimpun data garam rakyat, baik jumlah maupun kualitasnya, lokasi produsen garam, harga garam di tingkat petambak maupun pengumpul.

Pemerintah akan menetapkan perusahaan importir garam untuk menyerap terlebih dahulu stok garam rakyat. Apabila kebutuhan garam konsumsi nasional masih belum terpenuhi, maka impor garam akan dilakukan guna menutup kekurangan garam nasional sampai masa panen raya garam tiba yang diperkirakan tahun ini dimulai pada bulan Agustus.

Guna mewujudkan swasembada garam konsumsi, pemerintah akan melanjutkan berbagai program, antara lain Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), pengembangan teknologi Bio Membran, peningkatan peran penyuluh garam serta koordinasi lintas kementerian yang pada akhirnya dapat melindungi petambak garam, sekaligus mewujudkan kesejahteraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com