Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Petral?

Kompas.com - 01/03/2012, 04:36 WIB

Oleh Rhenald Kasali

Persoalan transformasi sebenarnya bukanlah mengadopsi hal-hal baru, melainkan membuang persepsi lama yang sudah tidak cocok. Demikianlah kehebohan yang dihadapi para agen perubahan. Tak hanya sistem dan metode, pikiran pun harus diperbarui.

Sampai 1990-an, misalnya, dagang minyak masih merupakan ”hadiah” penguasa kepada para kroni. Produksi minyak nasional per hari masih 1,6 juta barrel. Sebanyak 800.000 barrel diekspor dan 100.000-200.000 barrel jatah makelar dengan bonus sebesar 1 dollar AS per barrel.

Saat itu, Petral dan Permindo sebagai anak perusahaan Pertamina tak ubahnya hanya broker. Sebetulnya, kalau masih berlaku, makelar minyak adalah bisnis yang menggiurkan buat oknum politisi. Bagaimana sekarang?

Perdagangan minyak

Perdagangan minyak pada abad ke-21 adalah bisnis serba cepat. Pilihannya ada di pusat-pusat jejaring perdagangan dunia: London, Dubai, Hongkong, dan Singapura.

Jakarta bisa menjadi pilihan kalau mampu menjadi jalur pusat keuangan (financial hub) dengan suku bunga di bawah 6 persen dan pusat perdagangan (trading hub, dengan pelabuhan yang ramai, disinggahi tanker minyak ukuran sangat besar (very-large crude carriers/VLCC) generasi kelima, dan instrumen perdagangan lengkap). Kualitas tata kelolanya pun harus tinggi.

Ilmu dagang minyak berubah, dari broker ke perdagangan (trading) yang lebih permanen, lebih tak kasatmata (intangibles), seperti reputasi, informasi, dan jaringan keuangan. Celakanya, Indonesia bukan lagi eksportir. Untuk impor 500.000 barrel sehari saja, perusahaan dagang minyak Indonesia butuh modal kerja 60 juta dollar AS.

Bagaimana dengan broker? Ini adalah bisnis eman-eman, tidak permanen, tergantung siapa yang berkuasa, dan diawasi oleh badan-badan internasional karena berhubungan dengan korupsi dan pencucian uang. Modalnya cukup bisik-bisik sambil injak kaki. Maka, bagi saya aneh kalau oknum politisi dibiarkan mengatur perdagangan minyak. Berbahaya dan tidak bisa diterima.

Di Singapura, saya pernah melakukan riset tentang perusahaan dagang (trading company), termasuk Petral. Setelah melalui proses transformasi, sejak 1999 Petral sudah jadi milik Pertamina dan berevolusi dari broker menjadi anak perusahaan yang fokus pada perdagangan (trading arms), seperti Total Trading atau Petronas Trading. Memang cara dagangnya belum canggih, tapi diawasi ketat oleh Singapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com