Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Unjuk Rasa BBM Jangan Merusak

Kompas.com - 02/03/2012, 18:14 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri mengimbau masyarakat yang berunjuk rasa terkait rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak tidak merusak serta mengganggu keamanan dan ketertiban publik.

”Unjuk rasa diperbolehkan oleh undang-undang, tetapi unjuk rasa harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Jumat (2/3/2012), di Jakarta.

Karena itu, menurut Boy, setiap aspirasi masyarakat yang menolak kenaikan BBM harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai ketentuan berlaku. Pengunjuk rasa juga perlu memperhatikan hak-hak dan kepentingan masyarakat yang lain untuk mendapatkan rasa aman.

Ia menegaskan, jika terjadi tindakan yang melanggar hukum dan merusak dalam unjuk rasa, aparat kepolisian akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com