Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR dan Pengusaha Minta Tunda Kenaikan

Kompas.com - 15/03/2012, 02:28 WIB

Jakarta, Kompas - Mayoritas anggota fraksi di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat meminta agar rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik ditunda agar tidak membebani rakyat. Asosiasi Pengusaha Indonesia juga meminta penundaan kenaikan tarif dasar listrik karena memberatkan usaha.

Pandangan fraksi tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Rabu (14/3), di Jakarta. Mereka membahas asumsi dasar subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012,

Pemerintah merencanakan tarif dasar listrik (TDL) naik 3 persen pada 1 Mei, 1 Agustus, dan 1 November 2012 untuk semua pelanggan. ”Ada baiknya kenaikan tarif dasar listrik ditunda sampai akhir tahun atau tahun depan agar tidak menambah beban publik,” kata Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsa. Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Daryatmo Mardiyanto, menambahkan, penundaan kenaikan TDL tersebut sampai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan mengenai kinerja PT PLN tahun ini rampung.

Menanggapi hal itu, Jero Wacik menyatakan, pemerintah tidak keberatan jika rencana kenaikan TDL 9 persen secara bertahap ditunda. Namun, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Nur Pamudji menyatakan, jika TDL ditunda, hal itu bisa memengaruhi rencana investasi PT PLN meningkatkan pasokan tenaga listrik dalam jangka panjang.

Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyatakan, Apindo tidak setuju kalau pemerintah juga menaikkan TDL tahun ini karena bisa membuat industri-industri padat karya kolaps,” ujar Sofjan, yang didampingi pemimpin sejumlah asosiasi pengusaha.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat menegaskan, kenaikan TDL menyebabkan kapasitas produksi bakal dikurangi. (EVY/HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com