JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian tetap memantau dan menindak kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Pada Maret 2012, aparat kepolisian telah menangani 344 kasus dugaan penimbunan dengan 439 tersangka.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar, Boy Rafli Amar, di Jakarta, Senin (2/4/2012).
"Dalam rangka meminimalisir kelangkaan BBM, polisi tetap menindak kasus-kasus penimbunan BBM," kata Boy. Situasi sekarang masih sangat rentan.
Boy menambahkan, dibandingkan dengan Maret 2012, kasus penimbunan BBM pada Februari 2012 lebih rendah, yaitu 12 kasus dengan 12 tersangka. Sementara pada Januari 2012 sebanyak 5 kasus dengan 9 tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.