Untuk menentukan 14 nama yang diajukan kepada DPR, Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner OJK mendapatkan 290 nama calon yang mendaftarkan diri.
Dari jumlah itu kemudian didapat 87 nama calon setelah melalui seleksi tahap pertama. Hasil seleksi tahap kedua, panitia mendapatkan 38 calon dan pada tahap ketiga berkurang menjadi 37 calon. Setelah itu, panitia mendapatkan 21 nama yang kemudian diusulkan kepada Presiden.
Presiden Yudhoyono pada tanggal 20 Maret lalu menerima 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Ke-21 nama itu disaring oleh panitia seleksi yang dibentuk.
Dari 21 nama calon yang pernah diserahkan kepada Presiden, selain nama beberapa pejabat dan mantan pejabat Kementerian Keuangan, ada juga nama pejabat dan mantan pejabat Bank Indonesia serta bankir lainnya.
Nama-nama yang diserahkan kepada Presiden di antaranya adalah Staf Ahli Menteri Keuangan Mulia P Nasution, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto, dan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nurhaida.
Ada pula nama Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi, dan Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Djaelani.