Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelahiran OJK karena BI Gagal

Kompas.com - 11/04/2012, 03:09 WIB

Harry justru berpendapat, secara matematis, OJK tak mungkin independen. Alasannya, ada dua anggota ex officio, yakni satu orang dari Kemenkeu dan satu orang dari BI. Namun, secara kelembagaan, OJK diyakini dapat independen.

Uji di DPR

DPR akan mengadakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk menentukan tujuh anggota terpilih. Harry memaparkan, masih ada peluang bagi masyarakat untuk memberi masukan bagi DPR. ”Kalau data yang diberikan akurat, bisa menjadi dasar bagi kami untuk menolak calon tersebut,” katanya.

Namun, jika semua calon ditolak DPR, perlu waktu tambahan dua bulan bagi panitia seleksi untuk menyeleksi lagi. Padahal, OJK harus sudah mulai bertugas pada 1 Januari 2013 dengan masa transisi dua tahun bagi perbankan hingga 1 Januari 2015. Dijadwalkan, Dewan Komisioner sudah terpilih Juli 2012. (idr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com