Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Prihatin BUMN Beromzet Setara Pedagang Bakso

Kompas.com - 19/04/2012, 10:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan prihatin ada BUMN beromzet setara pedagang bakso, dan berjanji akan melikuidasi perusahaan milik negara yang tidak memiliki prospek bisnis dan terus menderita kerugian.

"BUMN yang memiliki skala usaha sangat kecil harus dilikuidasi. Ada BUMN yang omsetnya sama atau bahkan lebih kecil pedagang bakso di Blok S. Ini memprihatinkan sehingga harus dicarikan cara yang harus dicarikan solusinya," kata Dahlan usai menjadi pembicara pada diskusi bertajuk "Dengan Meningkatkan Nilai Tambah, Mendukung Kinerja BUMN Menuju Perusahaan Kelas Dunia" di Gedung Antam, Jakarta, Rabu (18/4/2012) kemarin.

BUMN itu didirikan sesuai dengan tugasnya antara lain untuk memberi kontribusi kepada APBN dan memberi pelayanan kepada publik dan keperintisan. Namun jika di kemudian hari justru membebani negara perusahaan-perusahaan tersebut sebaiknya ditutup.

Dihadapan sekitar 200 direksi dan komisaris BUMN, Dahlan mengatakan pengelolaan BUMN harus realistis tidak hanya sekedar membuat perusahaan tetap hidup, tetapi juga harus mampu berdiri sendiri tanpa suntikan dana dari pemerintah serta mampu bersaing dengan perusahaan swasta sejenis.

Dahlan melontarkan pernyataan akan melikuidasi BUMN kecil tersebut, menjawab seorang pejabat PT Energy Management Indonesia (Persero) yang mempertanyakan rencana restrukturisasi BUMN Energi. Restrukturisasi BUMN Energi yang melibatkan PT PLN, PT Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan termasuk PT Energy Management Indonesia (EMI) itu diharapkan mampu menciptakan efisiensi perusahaan dan target-target energi yang ditetapkan pemerintah dapat  tercapai.

Dahlan menyebutkan selain EMI banyak juga perusahaan yang memang tidak lagi strategis untuk dikelola pemerintah, seperti Perum PPD, Perum Damri. "Masak seorang Menteri harus mengurusi perusahaan sekecil itu? Selain permasalahan rugi, perusahaan-perusahaan ini tidak bisa lagi bersaing sehingga pengelolaannya harus dialihkan ke pihak lain," ujarnya.

Untuk itu diutarakan mantan Direktur Utama PT PLN ini, Kementerian sedang menyusun skenario penyelamatan Perum PPD dan Damri melalui pola merger, diakuisisi PT Kereta Api Indonesia atau bahkan dilikuidasi. "Kasus seperti ini harus segera diselesaikan, dan tidak boleh tergantung lebih lama," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com