Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyatuan Waktu Belum Diputuskan

Kompas.com - 19/05/2012, 03:00 WIB

Mataram, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum memutuskan kebijakan penyatuan zona waktu di Indonesia. Presiden baru menyetujui rencana tersebut untuk dikaji lebih mendalam.

”Dalam rapat di Bali beberapa waktu lalu, Presiden setuju agar dikaji lebih dalam serta melibatkan semua stakeholders (pemangku kepentingan) untuk diskusi dan disosialisasikan apa kebaikan penerapan satu zona waktu. Jadi, belum diputuskan, tetapi terus dibahas dan disosialisasikan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Jumat (18/5), di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Menurut dia, pemerintah menargetkan dalam tahun ini akan mengajak semua komponen, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga lembaga swadaya masyarakat, untuk mengkaji rencana penyatuan zona waktu itu.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian Luky Eko Wuryanto mengungkapkan, penyatuan zona waktu dari tiga wilayah menjadi hanya satu wilayah perlu direalisasikan secepatnya. Ini untuk mencegah isu baru yang justru membuat tidak kondusif.

”Namun, penyatuan waktu ini membutuhkan sosialisasi. Diseminasi itu harus dipola sedemikian rupa agar tidak menyedot waktu terlalu lama,” ujar Luky, di Jakarta, kemarin.

Menurut Luky, sejauh ini, pemerintah belum membuat rencana konkret soal ini. ”Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa akan menggulirkan penyatuan zona waktu ini pada rapat koordinasi khusus untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.

Saat ini dengan memecah wilayah Indonesia dengan tiga zona waktu, masyarakat di wilayah Indonesia timur (Papua, Papua Barat, dan Maluku) hanya menikmati lima jam transaksi. Sebab, mereka harus mengikuti jam operasi lembaga keuangan di Jawa yang lebih lambat dua jam.

Padahal, dengan produk domestik regional bruto sebesar 5,36 miliar dollar AS, berarti setiap jamnya ada transaksi 4,47 juta dollar AS atau sekitar Rp 40,65 miliar. Hal itu dengan memperhitungkan jumlah hari kerja 240 hari dan lima jam operasi aktif.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menegaskan, kalangan pengusaha mendukung rencana pemerintah ini untuk efisiensi dan efektivitas jam kerja. Namun, diharapkan pemerintah harus menyosialisasikan kebijakan ini secara masif agar fungsi pelayanan publik juga disiplin mengikuti penyatuan zona waktu ini.(WHY/OIN/HAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com