Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghasilan Tidak Kena Pajak Naik agar Daya Beli Kuat

Kompas.com - 31/05/2012, 02:53 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah berharap Dewan Perwakilan Rakyat bersedia menyetujui usulan menaikkan penghasilan tidak kena pajak. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk menaikkan daya beli masyarakat dengan penghasilan rendah.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyampaikan hal itu di Jakarta, Rabu (30/5). Muhaimin mengusulkan agar penghasilan tidak kena pajak naik dari Rp 1,32 juta menjadi Rp 2 juta per bulan, Kompas (29/3).

”Usulan ini bermanfaat bukan saja untuk pekerja dan buruh. Tetapi juga untuk meningkatkan daya beli langsung bagi 40 juta orang miskin yang berimplikasi pada industri dan kegiatan produksi sehingga kembali pada pajak lagi,” ujar Muhaimin.

Menakertrans berharap kebijakan ini membuat buruh memiliki penghasilan lebih untuk berbelanja dan menabung. Muhaimin berharap kenaikan ini bisa direalisasikan secepatnya.

Masalah kesejahteraan buruh kini memang menjadi sorotan. Namun, dari 112,8 juta pekerja, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik pada Februari 2012, sebanyak 70,7 juta orang merupakan pekerja informal.

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus DW Martowardojo didampingi Direktur Jenderal Pajak Ahmad Fuad Rahmany dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Soemantri Brodjonegoro menemui Ketua DPR Marzuki Alie dan pimpinan DPR lainnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang. Pertemuan konsultasi membahas keinginan pemerintah menaikkan penghasilan tidak kena pajak.

Seusai pertemuan, Agus menjelaskan, pemerintah menyampaikan rencana kenaikan penghasilan tidak kena pajak menjadi Rp 24,3 juta per tahun kepada DPR. Pertemuan ini bukan merupakan forum pengambilan keputusan atau pembahasan teknis.

”Konsultasi adalah salah satu langkah yang perlu dilakukan dan hari ini sudah dilakukan. Nanti akan kami tindak lanjuti tentang efektifnya ini,” ujar Menkeu.

Pemerintah dan DPR masih akan membahas soal ini. Menkeu menegaskan, meski penerimaan negara turun, kebijakan ini akan membuat sektor riil bergerak lebih cepat.

Sejumlah kalangan mengkhawatirkan realisasi penerimaan pajak jika penghasilan tidak kena pajak dinaikkan. Menurut Agus, pajak penerimaan mencapai Rp 13,3 triliun per tahun. Jika kenaikan terjadi pertengahan tahun ini, potensi penerimaan yang hilang berkisar Rp 6,6 triliun.

”Tetapi, dari pengamatan kami, walaupun kenaikan penghasilan tidak kena pajak membuat penerimaan negara turun, itu bisa membuat ekonomi menjadi bergerak dengan lebih cepat. Dan itu akan terbukti pada tahun berikutnya, penerimaan pajak dari orang pribadi atau orang perorangan akan meningkat,” ujar Menkeu.

Fuad Rahmany mengakui, ada potensi kehilangan pajak karena kenaikan penghasilan tidak kena pajak. Namun, dia menekankan, kebijakan ini lebih berdasarkan prinsip keadilan bahwa orang miskin sebaiknya tidak dikenai pajak.

”Jadi, akan selalu dibuat penyesuaian karena indeks biaya hidup terus naik. Pajak nanti tinggal diversifikasi saja,” ujar Fuad Rahmany. (ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com