Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Aliran Dana PT GAN, Polisi Akan Periksa Bank

Kompas.com - 11/06/2012, 21:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya akan memanggil pihak bank sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana PT Gradasi Anak Negeri (GAN) dan memblokir rekening yang digunakan sejumlah pejabat PT GAN. Penyidik pun akan membawa dua tersangka yang merupakan karyawan PT GAN untuk membongkar rekening yang digunakan perusahaan itu dalam bertransaksi. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Senin (11/6/2012), di Mapolda Metro Jaya.

"Langkah penyelidikan selanjutnya akan mencari saksi saksi yang bisa menguatkan kemudian kami coba buat blokir rekening yang menampung dana masyarakat," ujar Rikwanto.

Selain itu, lanjut Rikwanto, penyidik juga akan memeriksa bank rujukan seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), BCA, dan Bank Mandiri. Dengan mengikutsertakan dua tersangka yang sudah ditangkap yakni Hendra Gunawan dan Ilham Hidayat, polisi akan membongkar sisa saldo dan aliran dana uang ini.

"Ini untuk tahu sebesar apa putaran uang dan akumulasi yang pernah masuk dari rekening 2 pelaku lainnya yang selama ini ditengarai terima uang masyarakat," ucap Rikwanto.

Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 18 orang saksi. Sebanyak dua orang ditahan yakni Hendra Gunawan sebagai Komisaris PT GAN dan Ilham Hidayat sebagai Direktur PT GAN. Sementara dua orang lainnya yaitu Sunar Sasongko (pengumpul dana) dan Arman Aristo (pendiri) masih dalam pengejaran polisi.

PT Gradasi Anak Negeri (GAN) didirikan pada Januari 2012. Perusahaan ini telah memiliki investor sebanyak 21.000 orang dengan dana investasi mencapai Rp 390 miliar. Untuk menjaring investor, PT GAN menawarkan paket investasi atas sarden Kiku dengan keuntungan mencapai 10 persen dari modal awalnya setiap minggu.

Sistem investasi yang ditawarkan PT GAN adalah dengan memberikan modal awal minimal Rp 5 juta kepada agen yang menawarkan paket. Calon investor dijanjikan akan mendapat 10 persen dari modal awal saat pekan kedua. Setelah itu, investor akan kembali mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap minggunya hingga minggu ke-52. Bonus tambahan juga didapat investor jika berhasil menarik investor baru. Seluruh bonus diberikan secara tunai dan menyerahkan cek.

Namun, pada bulan April-Mei 2012, arus penyerahan bonus itu kemudian macet. Hal ini baru diketahui setelah ada beberapa orang investor yang tidak dapat mencairkan cek bonus yang diberikan. Pada tanggal 25 Mei 2012, korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke Polrestro Tangerang Kota. Polisi sempat menggeledah kantor pust PT GAN dan lima kantor cabang. Hasilnya, polisi sama sekali tidak menemukan sarden Kiku yang awalnya dijanjikan PT GAN sebagai bisnis utama perusahaan ini. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com