Hal itu terungkap dalam rapat kerja antara Tim Pengawas Century dengan pimpinan KPK di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 13/6/2012 ).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, berdasarkan penjelasan dokter pribadi Siti, Siti disebut masih sakit yang membuatnya tidak dapat memberikan keterangan. Untuk itu, kata dia, KPK akan meminta pendapat berbeda dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Bambang mengatakan, ada kondisi di mana orang sedang sakit tetapi masih bisa memberikan keterangan. "Itu yang kami minta lebih lanjut klarifikasinya. Beliau (Siti) titik kunci untuk membuka tabir-tabir," ucap dia.
Dua anggota Timwas Century Bambang Soesatyo dan Ahmad Yani berharap agar KPK mengambil data yang menyangkut Siti dari dokumen dan rekaman yang ada. "Kalau benar Siti sakit permanen, dalami saja keterangan Siti dalam rekaman yang ada," kata Bambang Soesatyo.
Bambang Widjojanto menambahkan, pihaknya akan mendalami penyelidikan di proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), khususnya terkait perubahan syarat FPJP agar Bank Century mendapat dana penyelamatan sebesar Rp 6,7 triliun. Tanpa menyebut nama, Bambang mengatakan, KPK akan memeriksa saksi terkait FPJP. Saksi itu dianggap menjadi salah satu kunci karena perannya yang sangat strategis.
Untuk mempercepat penyelidikan, lanjut Bambang, KPK telah menambah personel yang menangani kasus Century. "Selain pimpinan dan penyelidik, kami juga tambah penasihat, penyidik, dan penuntut," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.