Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Uang oleh An Bukan yang Pertama

Kompas.com - 21/06/2012, 11:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mensinyalir kalau uang senilai lebih dari Rp 100 juta, yang diberikan warga negara Amerika Serikat berinisial An ke Kepala Subsi Kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial W, merupakan uang suap. Pasalnya, menurut informasi yang diterima KPK, pemberian uang tersebut bukanlah yang pertama.

"Itu lagi mau didalami karena Rp 100 juta lebih itu bukan yang pertama, tapi yang kedua," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (21/6/2012).

Berdasarkan pengakuan An saat diperiksa setelah tertangkap tangan, Rabu (20/6/2012) petang, pemberian uang tersebut merupakan upaya pemerasan. An mengaku dimintai uang Rp 150 juta jika ingin barang-barangnya yang tertahan di Bea dan Cukai bisa masuk ke Indonesia.

KPK menangkap An, W, tiga orang yang diduga perantara berinisial A, E, dan R, serta seorang sopir dan satu petugas keamanan kemarin. Penangkapan tersebut, menurut Bambang, berawal dari informasi masyarakat dan Inspektorat Jenderal Keuangan.

"Informasinya akan ada dugaan penyuapan, jadi masih belum jelas ini pengusaha atau yang punya barang saja," ujar Bambang.

Hingga kini, katanya, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di KPK. Nanti sore, menurut Bambang, KPK akan menentukan apakah status ketujuh orang itu menjadi tersangka atau bukan.

Adapun An merupakan warga negara Amerika Serikat. Bambang menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar AS jika status mereka sudah jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com