Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Hambat Pengembangan Navigasi Penerbangan

Kompas.com - 26/06/2012, 18:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dianggap sebagai penghambat utama pengembangan sistim navigasi penerbangan di negara tersebut. Demikian menurut Chief Marketing Officer Boeing, Randy Tinsekh dalam pemaparannya di acara workshop Global Airports Indonesia 2012, Selasa (26/6/2012) di Jakarta. "Political will dari Pemerintah yang selalu menjadi hambatan," ujarnya.

Menurut Tinsekh, Boeing sudah melakukan studi di 108 bandara di seluruh dunia. "Semuanya butuh pengembangan dalam 5-10 tahun ke depan," ujarnya.

Hal ini terkait dengan pengembangan dunia penerbangan global. Misalnya saja hingga tahun 2020, secara global diperkirakan akan ada 33.500 pesawat baru di seluruh dunia. Hal ini tentu akan menambah ramai lalu lintas penerbangan.

Di Indonesia, Pemerintah juga dianggap menghambat pembentukan badan layanan navigasi nasional. Padahal badan khusus tersebut dibutuhkan untuk memperbaiki layanan navigasi penerbangan nasional.

Naskah Peraturan Pemerintah tentang pembentukan Badan Navigasi Penerbangan Nasional tersebut saat ini tidak jelas keberadaannya. "Menteri Perhubungan sudah memberi paraf. Masih perlu paraf lima menteri lagi agar naskah tersebut bisa ditandatangi Presiden," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herri Bhakti.

Lima menteri tersebut adalah Menteri Negara BUMN, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Sekretaris Negara. (Angkasa/Gatot R)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com