Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Imbau Gaji Direksi Bank Diturunkan

Kompas.com - 19/07/2012, 09:18 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bisnis perbankan di Tanah Air mengalami pertumbuhan pesat dan memiliki laba yang besar. Demi efisiensi, ada wacana dari Bank Indonesia (BI) untuk sedikit menurunkan gaji direksi perbankan.

Direktur Eksekutif Department Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Mulya E Siregar menjelaskan, selama ini bankir khususnya direksi perbankan di Indonesia memiliki biaya remunerasi yang tinggi dibanding dengan remunerasi bankir di wilayah ASEAN. "Remunerasi bankir di Indonesia dinilai paling tinggi. Seharusnya perbankan harus efisiensi. Kalau bisa diturunkan remunerasinya, kenapa tidak?" kata Mulya dalam diskusi acara Indonesia Bankir Award di Hotel Ritz-Carlton Kuningan, Jakarta, Rabu (18/7/2012) malam.

BI sempat melakukan studi ke perbankan di Malaysia, Filipina, dan Thailand untuk membandingkan biaya remunerasi rata-rata di empat besar perbankan di sana dan di Tanah Air.

Hasilnya cukup mencengangkan. Kontribusi gaji terhadap biaya overhead perbankan mencapai 2,44 persen (Indonesia), 1,81 persen (Filipina), 1,74 persen (Malaysia), dan 1,34 persen (Thailand). Sementara gaji karyawan di perbankan mencapai Rp 93 juta per tahun (Filipina), Rp 194 juta per tahun (Indonesia), Rp 236 juta per tahun (Malaysia), dan Rp 300 juta per tahun (Thailand).

Di sisi lain, remunerasi direksi perbankan mencapai Rp 2 miliar per tahun (Thailand), Rp 5,6 miliar per tahun (Malaysia), dan Indonesia mencapai Rp 12 miliar per tahun. "Ini sih bukan berarti diturunkan, tapi buat instrospeksi saja. Masih saja banyak perbankan yang belum efisien. Sekadar mengingatkan saja," katanya.

Karena bersifat hanya imbauan, maka BI pun tidak akan buru-buru untuk membuat aturan tentang remunerasi bankir yang baru. Pihak BI mengingatkan seharusnya bisa menaikkan gaji pegawainya dibandingkan harus menaikkan gaji direksi beberapa kali lipat.

"Kalau perlu aturan baru, itu harus mengacu ke aturan internasional. Di sana belum ada. Ini mengingatkan saja kok," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com