Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelolaan Blok Migas Menjelang Habis Kontrak

Kompas.com - 25/07/2012, 02:48 WIB

OLEH PRI AGUNG RAKHMANTO

Berdasarkan data pemerintah, diketahui bahwa dari 72 wilayah kerja eksplorasi dan eksploitasi migas yang ada, sampai 2021 terdapat 29 wilayah kerja yang akan habis masa kontraknya. Pada 2012 saja terdapat 8 wilayah kerja migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pada 2018 dan 2020, masing-masing 8 dan 7 wilayah kerja yang akan berakhir masa kontraknya.

Publik umumnya menuntut agar hak pengelolaan blok migas tersebut nantinya diserahkan kepada pihak nasional. Dalam hal ini, khususnya kepada Pertamina, sebagai representasi perusahaan migas negara, dengan melibatkan BUMD sebagai representasi daerah. Namun, pertimbangan pemerintah sering kali tidak selalu sejalan dengan logika dan keinginan publik.

Pemerintah sejauh ini telah menetapkan tiga kriteria sebagai dasar pertimbangan dalam perpanjangan atau pengakhiran kontrak. Pertama, blok migas dengan potensi cadangan (reserves) besar dan kinerja operator (kontraktor kontrak kerja sama, KKKS) sebelumnya bagus, dapat diusulkan perpanjangan kontrak dengan melibatkan Pertamina dan BUMD sebagai pemegang sebagian participating interest.

Kedua, blok migas dengan cadangan menengah dan kinerja KKKS sebelumnya rendah diusulkan diberikan kepada Pertamina dengan melibatkan BUMD dan KKKS sebelumnya sebagai pemegang sebagian participating interest.

Ketiga, blok migas dengan cadangan kecil dan kinerja KKKS sebelumnya rendah, diusulkan untuk dilakukan tender terbuka.

Pertimbangan teknis

Ketiga kriteria di atas dapat dipahami dari sudut pandang teknis, yaitu dalam konteks untuk mempertahankan tingkat produksi dari blok yang ada dan untuk menjaga hubungan yang baik dengan KKKS sebelumnya. Sekaligus juga untuk memberikan sinyal kepada KKKS lainnya yang masih menjalankan kontrak di blok migas lain: bahwa pemerintah ”bersahabat” dengan mereka.

Dengan kata lain, ada kekhawatiran dari pemerintah jika blok migas yang memiliki cadangan besar diserahkan kepada pihak nasional produksinya akan menurun. Juga ada kekhawatiran bahwa jika hal itu dilakukan, KKKS lainnya, terutama KKKS besar, kemudian akan mengalihkan investasinya ke portofolio atau negara lain.

Kekhawatiran ini logis karena fokus pemerintah selama ini memang (hanya) pada pencapaian produksi. Dan, menjadi semakin logis karena di sektor hulu migas, pemerintah sejak dulu memang tidak mengambil posisi untuk bersedia menanamkan investasi serta melakukan eksplorasi dan produksi migas sendiri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Melirik Potensi Bisnis Refraktori di Tengah Banjir Material Impor

Whats New
IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Bergerak Tipis di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com