Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Dijebak Ganja oleh Polisi, Ayah Tuntut Keadilan

Kompas.com - 26/07/2012, 17:29 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasdi (42), warga Sayung, Semarang bersama istri dan dua anaknya menangis di depan gedung DPRD Jawa Tengah, Kamis (26/7/2012). Mereka membawa poster yang berisi tuntutan keadilan untuk rakyat kecil.

Kedatangan Kasdi tidak lain untuk meminta keadilan pada pemerintah terhadap kasus yang menimpa anaknya Sarmidi (24), yang kini dipenjara dengan hukuman 5 tahun. Sarmidi diduga ditahan karena dijebak oleh oknum polisi dengan tuduhan pengedaran narkoba jenis ganja.

Kasdi menceritakan awal mula anaknya diringkus polisi pada 12 Desember lalu. Ketika itu Sarmidi dihubungi oleh teman barunya bernama Triono alias Eblek untuk menjemput di SPBU Genuk. Sesampainya di tempat tujuan, Triono ternyata tidak sendirian. Ia datang bersama seseorang berinisial AF yang akhirnya diketahui sebagai polisi.

"AF menyuruh anak saya membeli ganja pada seseorang di Genuk, Triono sendiri menghubungi pengedar itu melalui hape anak saya dan dia juga menurut saja," ungkapnya yang juga mengaku sempat melapor ke Polda Jateng, namun belum ada hasil.

Selesai transaksi, ungkap Kasdi, anaknya kemudian menemui Triono di SPBU Genuk. Sayangnya Triono sudah tidak di tempat dan yang ada hanya AF. Oleh Sarmidi barang tersebut dan uang kembalian kemudian diberikan pada AF. "Tapi AF menolak, ia justru menyuruh anak saya membuang barang itu," jelasnya.

Saat hendak pulang, Sarmidi justru didatangi oleh polisi dan kemudian ditangkap. Dan disaat itu diketahui AF merupakan anggota polisi dari Poltestabes Semarang yang kemudian menunjukkan ganja yang sebelumnya dibuang Sarmidi sebagai barang bukti.

"Saya tidak akan lupa kapan anak saya ditangkap," ungkap lelaki yang bekerja sebagai pencari ikan di rawa.

Ia mengatakan, anaknya juga sempat mendapatkan kekerasan dari AF agar mengakui barang bukti tersebut dalam proses penyidikan. Jempol kaki dan tangan anaknya ditindih dengan kaki meja hingga terluka.

Demi membela anaknya, ia sempat menjual rumah dan tanah seharga Rp 9 juta untuk menyewa kuasa hukum. Sayangnya, kuasa hukum tidak mengajukan banding atas putusan hakim, sehingga ia mengaku mengajukan banding sendiri.

Staf Operasional LBH, Nanda Adreansyah Tanjung mengatakan pihaknya sempat mendampingi Kasdi saat melapor ke Polda. Ia mempertanyakan kenapa AF yang bukan merupakan satuan narkoba ikut melakukan penangkapan. "Apa itu penyamaran atau memang penangkapan, kami belum selidiki dan masih dirapatkan internal," ujar Nanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com