Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak ada THR untuk PNS di Madiun

Kompas.com - 31/07/2012, 21:11 WIB
Runik Sri Astuti

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Madiun, Jawa Timur dipastikan tidak menerima tunjangan hari raya pada Lebaran 2012. Selain itu, mereka juga dilarang menerima pemberian parsel dari pihak manapun.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Madiun Budi Tjahjono, Selasa (31/7/2012) mengatakan, PNS tidak menerima tunjangan hari raya (THR) karena tidak ada anggaran untuk itu. "Mereka kan sudah menerima gaji ke-13, jadi tidak ada THR. Selain itu, pemkab juga melarang PNS menerima parsel karena bisa dianggap sebagai gratifikasi," ujarnya.

Jumlah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun mencapai 10.000 orang. Setiap tahun pembayaran gaji mereka menyedot hampir 70 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang berkisar Rp 800 miliar. Akibatnya dana pembangunan di daerah yang memiliki 15 kecamatan ini sangat minim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com