Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyimpang dari Izin, 7-Eleven Ditegur

Kompas.com - 24/08/2012, 19:30 WIB
Dimasyq Ozal

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan telah melayangkan surat teguran kepada salah satu perusahaan waralaba restoran, yakni 7-Eleven. Kemendag juga menyiapkan teguran serupa kepada waralaba sejenis, yakni Lawson.

Direktur JenderalPerdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo mengatakan, kedua perusahaan tersebut sudah melenceng dari perizinan yang diajukan sebelumnya, yakni sebagai waralaba restoran. Dalam praktiknya, keduanya melakukan usaha minimarket.

"Sebelum Lebaran lalu, 7-Eleven telah diberi surat peringatan. Sebentar lagi Lawson sudah diberi peringatan. Tolong beri kami masukan yang lain, nanti kami cek di lapangan," kata Gunaryo, Jumat (24/8/2012) di Jakarta.

Gunaryo mengatakan, beberapa waralaba ini telah keluar jalur dari perizinan yang telah dikantongi pada saat awal mau berinvestasi di Indonesia. Sesuai peraturan, sebuah usaha restoran tidak diperbolehkan menjalankan usaha ritel. Keduanya harus berdiri sendiri-sendiri. Dalam praktiknya, kedua waralaba restoran itu juga menjual sabun, handuk, dan lainnya.

Ia menegaskan, waralaba dibolehkan melakukan beberapa inovasi usahanya, asalkan perubahan itu dibatasi hanya 10 persen dari perizinan jenis usahanya tersebut. "Kita tidak melarang inovasi, gerai mana pun silakan berinovasi. Sekarang apotek jual minuman, ada. Rumah sakit jual makanan, ada. Yang terpenting adalah 90 persen core sesuai dengan izin yang didaftarkan," ujar Gunaryo.

Penyimpangan usaha itu menjadi salah satu alasan Kemendag untuk melakukan revisi dari Permendag Nomor 31/M-DAG/DAG/PER/ 8/2008 tentang penyelenggaraan waralaba. Gunaryo mengatakan, salah satu permasalahan yang seringkali muncul adalah barang-barang yang dijual di waralaba ini telah melenceng dari izin yang dimilikinya atau Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

"Jenis usaha waralaba untuk kafetaria, tapi barang yang dijual sebagian besar adalah barang kelontongan yang bukan barang utama kafetaria, tapi barang utama toko modern atau minimarket," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com