Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUT Diputihkan, BRI Tak Rugi

Kompas.com - 27/08/2012, 16:18 WIB
Ester Meryana

Penulis

 JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama BRI Sofyan Basir menegaskan bahwa BRI tidak mengalami kerugian apabila tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT) diputihkan. "Jadi bagi bank pelaksana tidak ada kerugian apa-apa. Selama ini tidak ada kerugian karena uangnya bukan uang bank," jelas Sofyan, di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/8/2012).

Sofyan menjelaskan, tunggakan KUT dari penyediaan tahun 1998/1999 mencapai sekitar Rp 5 triliun. Sebagai salah satu bank pelaksana, BRI pun mempunyai porsi yang besar dari tunggakan tersebut yakni sekitar Rp 1 triliun.

Pemutihan tunggakan KUT perlu dilakukan demi kepentingan petani karena petani yang namanya tercatat dalam penyaluran KUT tersebut tidak bisa masuk lagi ke sistem perbankan. "Tapi, sebenarnya banyak juga mereka yang tidak menerima kredit, tapi namanya dipakai, dipinjam KTP-nya," ujarnya.

BRI sebagai salah satu bank pelaksana pun tidak mengalami kerugian terhadap kebijakan pemutihan tersebut. Pasalnya uang yang disalurkan kepada petani adalah uang Pemerintah. "Jadi uang pemutihannya itu uang Pemerintah (yang) tidak dikembalikan. Gitu saja," tegas Sofyan.

Ia menyimpulkan, KUT tersebut seperti halnya kredit likuiditas. Bank, seperti BRI, menyalurkan dana Pemerintah sebagai channeling. "Jadi bagi bank pelaksana tidak ada kerugian apa-apa. Selama ini tidak ada kerugian karena uangnya bukan uang bank," simpul Sofyan.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan sebelumnya mengatakan, sebanyak 14 bank siap mengikuti kebijakan Pemerintah terkait penuntasan masalah tunggakan KUT. 

"Oh, siap, asalkan itu kebijakan Pemerintah," sebut Syarifuddin ketika ditanyai kesiapan perbankan terhadap rencana penghapusan tunggakan KUT, di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/8/2012).

Dijelaskannya, ada 14 bank yang ikut ambil bagian dalam penyaluran KUT sekitar tahun 1998 tersebut. Dari 14 bank itu, ada sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Kebanyakan BUMN," tambahnya.

Ia menyebutkan, tunggakan KUT terbesar ada di BRI yakni Rp 2 triliun. Sementara total tunggakan KUT sebesar Rp 5,7 triliun. Sejauh ini, kata Syarifuddin, belum ada tunggakan KUT yang diputihkan. Hal itu masih dalam proses.

Pemerintah pun akan membawa masalah ini ke DPR RI. Sedangkan, perbankan sendiri akan mengikuti kebijakan Pemerintah. "Tawaran dari perbankan itu tergantung dari Pemerintah bagaimana," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com