Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Membuat Kapal Selam

Kompas.com - 30/08/2012, 04:31 WIB

Jakarta, Kompas - Industri pertahanan diarahkan untuk bisa mandiri membangun kapal selam. Indonesia membutuhkan 12 kapal selam. Diharapkan, sebelum 2024 kebutuhan ini bisa dipenuhi industri dalam negeri.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro seusai Sidang Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Rabu (29/8), di Jakarta, mengatakan, Indonesia dan Korea telah menandatangani kontrak pengadaan tiga kapal selam pada akhir Desember lalu. Kapal selam yang pertama dan kedua akan dibangun di Korea Selatan. Sementara kapal selam yang ketiga diusahakan untuk dibangun di Indonesia.

Purnomo mengatakan, sesuai dengan kondisi geografis Indonesia yang dua pertiganya laut, dibutuhkan 10-12 kapal selam. Jumlah ini diharapkan bisa terpenuhi tidak saja secara kuantitas, tetapi juga dilakukan oleh industri dalam negeri, dalam hal ini PT PAL. Saat ini Indonesia sudah memiliki dua kapal selam, yaitu KRI Cakra dan KRI Nanggala, yang telah berusia 30 tahun.

Selain pembangunan kapal selam, PT PAL juga diharapkan bisa melakukan perbaikan komprehensif atau overhaul. Untuk itu, PT PAL perlu mempersiapkan diri, baik dari segi fasilitas maupun personel.

Dengan demikian, PT PAL tidak hanya merangkai, tetapi juga bisa membangun sendiri. Tentunya transfer teknologi tersebut bertahap karena Indonesia belum pernah membangun kapal selam.

Program kemandirian

Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat mengatakan, kapal selam merupakan produk yang sarat dengan teknologi canggih. Hanya negara-negara dengan kultur dan kemampuan teknologi tinggi, seperti Jerman dan Korea, yang punya.

Hidayat mengatakan, program kemandirian sangat penting. Namun, tahap demi tahap harus dilalui dengan saksama. Harapannya, sebelum 2024, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan kapal selam dengan menguasai sebagian besar teknologinya.

”Kita membeli sambil membuat,” ujarnya.

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono berharap, sebelum tahun 2024 target pembangunan 12 kapal selam sudah dapat terpenuhi. Alasannya, Indonesia berkewajiban menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah maritim.

Kontrak pengadaan tiga kapal selam dari Korea Selatan tersebut bernilai 1,80 miliar dollar Amerika Serikat. Sesuai dengan perjanjian, transfer teknologi terbatas untuk perakitan, uji coba, dan pemeliharaan.

Rencananya kapal selam tersebut akan selesai sekitar tahun 2015. Selain membuat kapal selam, target industri pertahanan Indonesia adalah pembangunan jet tempur KFX, roket dan rudal nasional, serta propelan dan radar.

(EDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omset Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omset Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com