Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJT Belum Restui Kenaikan Tol Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 03/09/2012, 14:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Niat PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek belum terwujud. Hingga saaat ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) belum menyetujui rencana kenaikan tarif tol sebesar 10 persen hingga 12 persen itu.

Direktur Operasional Jasa Marga M. Hasanudin menerangkan, rencana kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek ini masih dikoordinasikan dengan BPJT. Menurutnya, ada beberapa poin yang masih diteliti oleh BPJT.

Sayangnya, dia tidak menjelaskan, poin-poin apa saja yang diteliti oleh BPJT itu. Hasanudin pun tak mengetahui kapan persisnya BPJT akan selesai melakukan penelitian usulan kenaikan tersebut. "Kami harapkan dalam waktu dekat akan ada hasilnya," katanya kepada KONTAN, Senin (3/9/2012).

Jasa Marga ngotot menaikkan tarif tol sepanjang 83 kilometer itu. Menurutnya, kenaikan tarif tol itu sesuai dengan laju inflasi. "Setiap dua tahun kami akan melakukan penyesuaian harga sebab inflasi selalu berubah," tuturnya.

Dari enam ruas tol yang direncanakan naik pada tahun ini, hanya ruas tol Jakarta-Cikampek yang belum mengalami penyesuaian tarif. Kelima ruas tol yang sudah mengalami penyesuaian tarif adalah Jakarta Outer Ring Road (JORR) West 1 (Kebon Jeruk-Penjaringan), Tol Surabaya-Gresik, Tol Kanci-Pejagan, Tol Simpang Susun Waru-Bandara Juanda, dan Tol Sedyatmo.

Sebelumnya, Kepala Divisi Manajemen Operasi (MOP) Jasa Marga Taruli Hutapea menerangkan, kenaikkan tarif tol Cikampek belum bisa dilakukan karena berbagai kekurangan. Diantaranya, berupa gadril (lembaran baja pembatas jalan) yang rusak dan sisa-sisa sampah yang menumpuk.

Nantinya, kenaikan tarif jalan tol yang dibangun sejak 1988 tidak flat 10 persen. Besaran kenaikan tarif tergantung pada tarif sebelumnya dan ditetapkan berdasarkan pembulatan. “Perbedaan tarif ditentukan berdasarkan asal dan tujuannya,” ujar Taruli.

Menurutnya, kenaikan tarif di bawah Rp 250 akan dibulatkan ke bawah. Artinya, tidak mengalami kenaikan. Sementara kenaikan tarif di atas Rp 250 akan dibulatkan ke atas sebesar Rp 500. (Nur Ramdhansyah A/Kontan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com